KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi
Biaya politik tinggi dalam Pilkada diduga menjadi salah satu penyebab para calon petahana ini memanfaatkan jabatannya dengan menggunakan uang rakyat sebagai biaya kampanye. Termasuk menerima suap dari para pengusaha.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan. Salah satu sasarannya adalah para kepala daerah yang menjadi calon petahana dalam Pilkada serentak 2018. Sebut saja Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang menjadi Cabup Subang. Kemudian Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. Bupati Ngada, Marianus Sae yang merupakan Cagub NTT. Dan terakhir KPK menangkap Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan anaknya yang merupakan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra.
Biaya politik tinggi dalam Pilkada diduga menjadi salah satu penyebab para calon petahana ini memanfaatkan jabatannya dengan menggunakan uang rakyat sebagai biaya kampanye. Termasuk menerima suap dari para pengusaha.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Kebutuhan biaya politik yang tinggi dari hasil beberapa yang kita lakukan penyidikan. Biaya kampanye, biaya saksi dan masih banyak lagi seperti mahar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
Sebagai solusinya, KPK menyarankan agar biaya saksi dalam pelaksanaan Pilkada difasilitasi pemerintah. Termasuk biaya kampanye.
"Apapun alasannya berpolitik itu harus bersih. Seorang kepala daerah nanti setelah menjabat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota kalau sudah keluarkan uang begitu banyak dan uang (berusaha) didapatkan dari orang-orang lain di sekitarnya. Karena tak mungkin pengusaha beri sejumlah uang ke calon tanpa ada kompensasi. Jadi enggak ada yang gratis makan siang," papar Basaria.
Maka setelah menjabat, yang akan diprioritaskan adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye. "Kalau terjadi terus menerus setelah duduk harus cari uang untuk mengganti uang yang dipinjam, maka yang terjadi adalah sekarang ini," jelasnya.
Ia menambahkan memang tak semua calon kepala daerah petahana seperti itu. Itu hanya bisa diketahui setelah penangkapan dan penyidikan dilakukan.
KPK juga telah melakukan kajian agar Parpol melakukan proses rekrutmen dalam menjaring anggotanya. Calon anggota Parpol juga harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus. Dengan demikian setelah menjadi anggota partai, dia tak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai keinginannnya.
Maraknya penangkapan calon kepala daerah ini ditegaskan Basaria bukan target khusus KPK. Tetapi memang menjadi atensi bersama dengan aparat penegak hukum lain.
"Bersama-sama untuk turut serta memonitor semua kejadian-kejadian di lapangan. Kalau itu tindak pidana Pilkada kita tidak ikut di situ karena ada Gakkumdu untuk tangani itu," ujarnya.
Ia juga menegaskan tak menarget calon-calon kepala daerah dari partai tertentu. Saat melakukan OTT, pihaknya juga tak tahu dari partai mana kepala daerah tersebut berasal.
"Kita tak punya target menangkap partai-partai tertentu. Jujur kita enggak tahu yang kita tangkap itu dari partai apa. Kalau ada laporan dari masyarakat, ini riil dan kebetulan dari cagub baru kita tahu partai pendukungnya," jelasnya.
"Tidak dari awal menarget partai tertentu. Dan tidak boleh seperti itu," tutupnya.
Baca juga:
KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra
Jika diminta, PAN siap beri bantuan hukum ke Wali Kota Kendari
Walkot Kendari diduga meminta fee proyek diperintah Cagub Asnur
Ekspresi diam Hasmun Hamzah usai ditahan KPK terkait suap
Resmi ditahan KPK, mantan Kepala BPKAD Kendari tebar senyuman
Ekspresi Cagub Sultra Asrun bersama anaknya saat resmi ditahan KPK