KPK sebut dana aspirasi DPR Rp 20 M tak bermanfaat & rentan korupsi
KPK meminta DPR lebih transparan menyangkut penggunaan anggaran tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait usulan dana aspirasi yang mencapai Rp 2 miliar. Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, dana aspirasi yang sedang digodok itu menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Sebaiknya dana ini dipertimbangkan dan jangan sampai dana aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/6).
Tak sampai di situ, Indriyanto juga mengatakan pihaknya meminta penjelasan terkait usulan dana aspirasi dengan jumlah yang fantastis itu. Bahkan, dia ingin DPR lebih transparan menyangkut penggunaan anggaran tersebut.
"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan dana aspirasi itu," jelasnya.
Lebih jauh, Indriyanto menilai dana aspirasi yang diusung anggota dewan tidak memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Oleh karenanya, KPK berharap anggota legislatif mau mempertimbangkan usulan dana aspirasi itu.
"Dalam hal dana Aspirasi itu tidak memberikan manfaat yang signifikan pada masyarakat luas yang terwakili di DPR. Sebaiknya dana ini dipertimbangkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit menuturkan kalau para anggota dewan menginginkan kenaikan dana aspirasi hingga Rp 20 miliar per anggota. Total dana aspirasi yang dituntut setiap anggota legislator mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.
Menurut Ahmadi, setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing Rp 20 miliar. Bahkan, Rancangan APBN (RAPBN) 2016 sudah mulai dibahas bersama antar DPR dan pemerintah dengan fokus pembahasan adalah meloloskan aspirasi Dapil soal dana pembangunan di daerah.
Baca juga:
Fahri sebut dana aspirasi DPR cara baru salurkan duit ke daerah
Siang ini, Baleg DPR bahas dana aspirasi
Ini alasan PDIP dana aspirasi anggota DPR harus ditolak
JK tak tahu alasan DPR minta dana aspirasi Rp 20 M per anggota
DPR sebut dana aspirasi Rp 20 M tiap anggota belum tentu cukup
Budiman Sudjatmiko: Rp 20 M dana aspirasi lecehkan akal sehat
Wakil ketua DPR minta publik awasi penggunaan dana aspirasi
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).