KPK sebut Novel kembali diterbangkan ke Bengkulu 10 Desember
Novel merasakan telah dikriminalisasi.
Polda Bengkulu memanggil penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai proses pelimpahan berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pemanggilan itu dilakukan Kamis 10 Desember mendatang.
"Surat panggilannya untuk hari Kamis 10 Desember. Kamis nanti Novel akan berangkat ke Bengkulu," terang Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (8/12).
Pada Kamis nanti, lanjutnya, Novel akan didampingi Karo Hukum KPK.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Novel, Muji Kartika, menjelaskan sebenarnya Novel diminta mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa ini. Tapi kubu Novel menolak karena disampaikan melalui lisan, tak ada surat panggilan resmi.
"Jadi kemarin penyidik memanggil lewat lisan, lewat telepon kemarin melalui kabiro hukum, Setiyadi, untuk datang ke Bareskrim hari ini. Untuk pelimpahan berkas tetapi di tolak," katanya ketika dihubungi.
"Panggilan lewat (FAX) dan akan dilimpahkan pada Kamis mendatang," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kamis lalu Novel dipanggil Bareskrim Polri untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung. Saat Novel tiba di Bareskrim, dirinya bukan diserahkan ke Kejaksaan Agung melainkan diterbangkan ke Bengkulu.
Sesampainya di sana Novel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu tahun 2004, bukan dibawa ke Kejaksaan Negeri melainkan ke Mapolda Bengkulu.
Novel sempat bermalam di sana, sebelum pada Sabtu paginya kembali diterbangkan ke Jakarta.
Baca juga:
Kapolri sebut berkas Novel Baswedan akan dikirim ke Kejati Bengkulu
Perlawanan Novel Baswedan pada Bareskrim Polri
Penahanan Novel Baswedan ditangguhkan, Istana ogah komentar
Pengacara Novel sebut polisi lakukan pelanggaran hukum
Ditahan di Polda Bengkulu, Novel Baswedan merasa dikriminalisasi
Dibawa ke Bengkulu, Novel sebut polisi cuma hamburkan uang negara
Nafsu polisi tahan Novel Baswedan selalu gagal
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.