KPK sebut Transmart belum terindikasi terkait suap Wali Kota Cilegon
Sedangkan, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dana CSR klub bola Cilegon United tengah dalam penelusuran, apakah ada modus suap serupa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil penyelidikan sementara belum menemukan indikasi keterkaitan pihak Transmart dalam suap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait pelicin proses amdal pembangunan Transmart.
Febri menjelaskan dalam suap senilai Rp 1,5 miliar tersebut hanya berkaitan dengan proses pengerjaan proyek Transmart. PT BA selaku pemegang proyek dan PT KIEC yang memiliki tanah yang akan didirikan, menyiapkan uang untuk pelicin pengeluaran amdal.
"Wilayahnya itu di bawah PT KIEC yang mengerjakan PT BA, mengerjakan sebuah mal. Membangun butuh proses izin dan semacamnya," kata Febri di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Sabtu (23/9).
Sementara, kata Febri, Transmart belum terindikasi terlibat dalam pemberian suap tersebut. Perannya dalam proses ini, sebagai pihak yang menerima hasil pembangunan. Untuk pemanggilan pihak Transmart belum diperlukan.
"Nantinya setelah mal selesai, diperuntukan atau ada kerjasama dengan Transmart. Fasenya masih di sini nih (pembangunan)," kata Febri
"Sejauh ini belum ada," imbuhnya.
Sedangkan, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dana CSR klub bola Cilegon United tengah dalam penelusuran, apakah ada modus suap serupa. Sebelumnya, modus suap ini memanfaatkan pemberian CSR oleh perusahaan. Penemuan sementara, ada beberapa perusahaan yang juga memberikan CSR kepada Cilegon United.
"Apakah terjadi hal sama, modus sama juga. Nanti aliran dananya akan dilakukan penelusuran oleh tim," ucap Basaria.