KPK Segera Rampungkan Berkas RJ Lino
Ali mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah menerima audit kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Hanya saja Ali tak mau membeberkan berapa kerugian keuangan negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin akan merampungkan berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
"RJL ini tentu penyidik sedang menyelesaikan berkas perkaranya, dan tentu tidak dengan waktu yang lama, nanti akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa Ganjar Pranowo merasa khawatir tentang korupsi? Dia takut, wajar biasa, menjadi biasa, kemudian distempeli budaya. Loh kan bahaya ini. Bahaya ini. Budayawan protes, kita juga protes," kata Ganjar.
Ali mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah menerima audit kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Hanya saja Ali tak mau membeberkan berapa kerugian keuangan negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk materi kerugian negara dari hasil pemeriksaan BPK tentu belum bisa disampaikan ke publik. Tentunya diketahui nanti setidaknya setelah penuntut umum membacakan surat dakwaannya, sehingga bisa diketahui jumlah kerugian negara," kata Ali.
RJ Lino sendiri hari ini diperiksa sebagai tersangka. Terkait apakah langsung dilakukan penahanan, Ali menyatakan belum menerima informasi soal RJ Lino akan ditahan.
"Tentu itu kewenangan penyidik," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Penetapan tersangka tersebut diawali dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK tertanggal 15 Desember 2015.
RJ Lino dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) alias mesin derek besar kontainer pada 2010.
Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd., dalam pengadaan tiga alat berat tersebut.
RJ Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, namun kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 26 Januari 2016. RJ Lino juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada 5 Februari 2016.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Crane, Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Penuhi Panggilan KPK
Senyum RJ Lino Saat Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pelindo II
KPK Buka-bukaan Alasan Mandeknya Kasus Eks Dirut Pelindo II RJ Lino
KPK Panggil Dua Pensiunan Pejabat Pelindo II Terkait Kasus RJ Lino
KPK Kembali Periksa Petinggi PT Pelindo II Terkait Kasus RJ Lino