KPK Selisik Dokumen Bansos saat Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, perusahaan yang dipimpin oleh Daning adalah milik Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Matheus merupakan tersangka dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dokumen yang disita berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Penyelisikan dokumen dilakukan saat tim penyidik memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati.
"Dalam perkara dugaan korupsi Kemensos. Hari ini hadir saksi Daning Saraswati, komisaris PT RPI, diperiksa sebaga saksi untuk MJS (Matheus Joko Santoso) terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/2).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, perusahaan yang dipimpin oleh Daning adalah milik Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Matheus merupakan tersangka dalam kasus ini.
Diduga PT RPI sengaja dibuat untuk menampung proyek bansos Covid-19. Sebab, perusahaan tersebut baru disahkan pada Agustus 2020 atau saat program bansos digaungkan oleh pemerintah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Baca juga:
Barang Bukti 2 Brompton yang Diterima KPK Terkait Suap Dana Bansos
Kasus Suap Bansos, Operator Anggota DPR Ihsan Yunus Serahkan 2 Sepeda Brompton ke KPK
MAKI Laporkan Dugaan Penelantaran Izin Penggeledahan Kasus Benur dan Bansos Covid
Rekonstruksi Suap Bansos Penanganan Covid-19 Kembali Digelar
Soal Dugaan Keterlibatan Ihsan Yunus, KPK akan Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos
Kasus Bansos Covid-19, Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Diadili
Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Pengadaan Bansos Covid-19