KPK 'sentil' Menteri Yuddy karena bolehkan mobil dinas dipakai mudik
"Namanya menteri PAN harusnya leading berikan contoh," kata Johan Budi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung sikap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi yang mengizinkan pejabat negara menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi yakni mudik saat Lebaran.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menilai seharusnya Yuddy memberikan contoh kepada kementerian ataupun lembaga lainnya. Terlebih, Yuddy merupakan orang nomor satu di bidang Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).
"Namanya menteri PAN harusnya leading berikan contoh. Karena ini PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara)," kata Johan dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7).
Johan menjelaskan alasan mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut dia, mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan kepentingan lembaga ataupun kementeriannya.
"Filosofi gini, jangan aset negara atau fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Mobil dinas itu kan namanya mobil dinas kepentingan untuk mobil dinas," jelas dia.
Lebih jauh, Johan kembali menegaskan kepada setiap kementerian dan lembaga untuk tidak menggunakan mobil ataupun fasilitas dinas lainnya demi kepentingan pribadi.
"Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," tandas Johan.