KPK Serahkan Rumah Sitaan eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ke Kemenkumham
"Kami secara resmi telah menerima rumah sitaan milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Kami akan manfaatkan rumah ini menjadi kantor RUPBASAN."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi No 16, Manahan, Banjarsari, Solo kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rumah yang dulunya milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Djoko Susilo itu, akan digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara (RUPBASAN).
"Rumah ini sudah lama disita KPK sebagai barang milik negara. Kemudian diberikan KPK pada Kemenkumham untuk dijadikan kantor RUPBASAN," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Solo, Senin (24/8).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kami secara resmi telah menerima rumah sitaan milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Kami akan manfaatkan rumah ini menjadi kantor RUPBASAN," sambungnya.
Menurut Bambang, rumah tersebut nantinya akan melayani RUPBASAN untuk tiga wilayah sekaligus. Yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar dan Kota Solo.
"Selama ini, kantor RUPBASAN lokasinya sempit. Kantor baru ini lebih luas, tentunya akan lebih banyak menampung barang sitaan," jelasnya.
Deputi bidang Penindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto, menambahkan, rumah eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo tanahnya memiliki luas 870 meter serta luas bangunan 440 meter. Rumah ini merupakan barang rampasan hasil korupsi kasus pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo.
"Dalam sidang vonis, terpidana harus membayar pengganti. Kalau barang rampasan ini dilelang, ada aturan jika barang tersebut bisa dimanfaatkan ke instansi yang membutuhkan," jelasnya.
Menurut dia, ada satu rumah milik Djoko hasil pencucian uang korupsi yang juga diberikan KPK pada Pemkot Solo. Rumah yang diberi nama Ndalem Joyokusuman dI Laweyan, Solo tersebut digunakan untuk galeri batik Solo.
(mdk/rhm)