KPK Setor Uang Hasil Sitaan Korupsi ke Negara Senilai Rp73,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang hasil sitaan kasus korupsi Rp73,72 miliar ke kas negara. Uang tersebut adalah hasil sitaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan uang pengganti sejak awal 2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang hasil sitaan kasus korupsi Rp73,72 miliar ke kas negara. Uang tersebut adalah hasil sitaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan uang pengganti sejak awal 2021.
"Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan Rp73,72 miliar," kata Sekjen KPK Cahya Harefa, saat jumpa pers, Jumat (20/8).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Cahya menambahkan, KPK juga melakukan setoran ke kas negara dari pelbagai sumber. Mulai dari gratifikasi senilai Rp 10,76 miliar, pendapatan denda dan penjualan hasil lelang senilai Rp11,48 miliar dan pendapatan lain-lain dengan jumlah mencapai Rp5,71 miliar.
Selain laporan terkait setoran uang ke negara hasil dari sitaan korupsi, Cahya juga mengungkap data pagu anggaran KPK tahun 2021 yang diketahui sebanyak Rp1.159,9 miliar.
Rinciannya, untuk belanja pegawai sebesar Rp 384,53 miliar (60,5%), untuk belanja barang sebesar Rp 169,97 miliar (46,3%) dan belanja modal sebesar Rp 83,62 miliar (53,1%).
Terkait dukungan KPK terhadap percepatan penanganan Covid-19, Cahya mengatakan, KPK juga melakukan refocusing anggaran sebesar Rp256,9 miliar atau (22,14%) dari total anggaran dimiliki KPK.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sekjen: 18 Pegawai KPK Lulusan Diklat Bela Negara Langsung Diproses ASN
KPK Kembali Periksa Anja Runtuwene Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Kasus Proyek Jalan Lingkar Batu di Bengkalis
Ombudsman Minta KPK dan BKN Melakukan Koreksi Hasil TWK
Telusuri Aset Rudy Hartono, KPK Panggil Pihak Swasta Soal Korupsi Lahan di Munjul
JPU KPK Gali Peran Eks Anak Buah Nurdin Abdullah Menangkan Perusahaan Agung Sucipto