KPK siap bantu Kejati Jatim soal kasus La Nyalla
"Jika pemerintah minta bantuan supervisi pelaksanaannya maka KPK akan membantu," kata Laode M Syarif.
KPK masih menunggu koordinasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menggarap kasus yang menjerat ketua umum PSSI La Nyalla Matalini. La Nyalla tersandung kasus korupsi dana hibah saat menjabat ketua Kadin Jawa Timur.
"Jika pemerintah minta bantuan supervisi pelaksanaannya maka KPK akan membantu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui pesan teks, Rabu (23/3).
Senada dengan Laode, Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilakukan La Nyalla sedang dalam proses Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun KPK siap jika diminta ikut serta dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Itu sudah ditangani aparat penegak hukum lain, namun kita ikuti perkembangannya dalam hal adanya sesuatu yang perlu kita koordinasi atau supervisi. Kita bisa membantu," ujar Saut.
Seperti diketahui, mantan petinggi PSSI itu tersangkut kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 milliar untuk pembelian IPO Bank Jatim. Tim koordinasi dan supervisi KPK pun sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (22/3).
Namun selain membahas kasus La Nyalla, tim Korsup KPK juga melakukan gelar perkara bagi terhadap beberapa kasus yang sudah 'berulang tahun' di Kejati Jatim.
Baca juga:
KPK janji bantu Kejati Jatim tuntaskan kasus melibatkan La Nyalla
Jika mangkir lagi, Kejati Jatim siap panggil paksa La Nyalla
Status tersangka La Nyalla sudah dilaporkan ke FIFA
KPK dan BPK datangi Kejati Jatim selidiki kasus Korupsi La Nyalla
Ini isi deklarasi Asprov PSSI se-Indonesia
Agum Gumelar: Selama belum terpidana, La Nyalla tetap ketum PSSI
La Nyalla surati Kejati Jatim minta penundaan pemeriksaan
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).