KPK sudah minta Polri perpanjang izin senpi penyidik tapi tak diberi
"Izin sudah dimintakan tapi tidak diberikan sehingga itu disimpan di brangkas," kata Zulkarnain.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain membantah tudingan Kabareskrim Komjen Budi Waseso jika 21 penyidiknya memiliki senjata api ilegal. Senjata api yang dimiliki para penyidik KPK merupakan senjata inventaris.
"Barang inventaris, tentu kalau dipakai tentu ada izin pemakaian senjatanya. Yang tidak dipakai memang ada, di simpan di gudang brangkas khusus untuk inventaris itu (senjata api)," kata Zulkarnain di kompleks gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/2).
Dia pun menolak jika Bareskrim Polri menggeledah markas lembaga anti-rasuah untuk memastikan izin senjata api tersebut. Senjata api yang telah habis masa izinnya itu selama ini tidak dipakai dan disimpan di dalam brankas.
"Jangan dong, hal-hal itu menurut saya bisa diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, inventaris negara kok," terang dia.
Lebih jauh, KPK bersedia menunjukkan dokumen izin penggunaan senjata api tersebut tanpa melalui penggeledahan. Beberapa senjata api yang dimiliki penyidik KPK memang telah habis izin penggunaannya.
"Lihat saja mana yang pakai izin. Seingat saya, saya dapat informasi di situ ada izin sudah dimintakan tapi tidak diberikan sehingga itu disimpan di brangkas," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Kabareskrim Komjen Budi Waseso akan memanggil 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Waseso, para penyidik itu diduga memiliki senjata api ilegal karena tak memperpanjang surat izin kepemilikan senjati api.
"Ya izinnya tidak diperpanjang. Terakhir ada yang 2012. Tapi rata-rata 2011 sudah mati," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).
Baca juga:
Politikus Demokrat desak Jokowi segera selamatkan KPK
Dua pimpinan tersangka, KPK seperti kena tsunami
Abraham Samad jadi tersangka, KPK surati Presiden Jokowi
DPR minta Jokowi angkat Busro dan Robby jadi pimpinan KPK
Diusulkan jadi ketua KPK, ini jawaban Jenderal Moeldoko
Samad tersangka, DPR desak Jokowi terbitkan Perppu Plt pimpinan KPK
'Saran untuk KPK, segeralah ajukan praperadilan'
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK sebagai saksi? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.