KPK Supervisi Dugaan Korupsi di Lampung yang Rugikan Negara Rp147 Miliar
Dalam kegiatan itu, kata Ali, dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta tim penyidik kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan konstruksi di Provinsi Lampung.
"Bertempat di Polda Lampung, Selasa (25/1), KPK melaksanakan supervisi penanganan perkara, yakni dengan melakukan gelar perkara bersama antara KPK dengan Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Lampung serta Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam kegiatan itu, kata Ali, dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta tim penyidik kasus tersebut.
Kasus yang disupervisi KPK itu adalah penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof DR Ir Sutami–Sribawono-SP Sribawono (PN) Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018-2019.
Adapun estimasi kerugian keuangan negara terkait kasus itu sekitar Rp147 miliar. Dalam supervisi tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi di antaranya perlu penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ali mengatakan pelaksanaan koordinasi dan supervisi itu merupakan bentuk sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam penuntasan kasus korupsi.
"KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan," ucap Ali.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, maka KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Polri dan Kejaksaan).
Baca juga:
Ketua KPK Tanggapi Demokrat: Tak Ada Perkara Korupsi yang Disembunyikan
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Alex Noerdin Segera Diadili
Erick Thohir Soal Jiwasraya: Korupsi Asuransi Lain Sampai Hari ini Tak Ada Solusinya
Stafsus Mensesneg Soal IPK Indonesia Naik 1 Poin: Kita Sedang Terus Berproses
Catatan ICW Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tipis Satu Poin
KPK Dalami Pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi