KPK tak akan perpanjang masa pencegahan Aguan
KPK tak akan perpanjang masa pencegahan Aguan. Masa pencegahan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, akan memasuki masa habis pada Oktober. Namun KPK tidak memperpanjang masa pencegahan Aguan. Namun, KPK tak menjelaskan alasan tidak memperpanjang masa pencegahan.
Masa pencegahan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, akan memasuki masa habis pada Oktober. Namun KPK tidak memperpanjang masa pencegahan Aguan.
"Iya tidak diperpanjang," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (30/9).
Namun Yuyuk tidak merinci detil alasan KPK tidak memperpanjang masa pencegahan Aguan bepergian ke luar negeri. Pengajuan cegah oleh KPK diajukan kepada Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 1 April dan berakhir pada bulan Oktober.
Pencegahan Aguan berkaitan dengan kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan oleh mantan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Keduanya ditangkap pada hari Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dengan barang bukti uang suap Rp 1.140.000.000 pemberian tersebut merupakan pemberian kedua setelah sebelumnya pada 28 Maret ada transaksi Rp 1 miliar dari Ariesman ke Sanusi.
Dari kasus ini tidak hanya Aguan yang dicegah bepergian ke luar negeri Sunny Tanuwidjaja, stafGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Richard Halim Kusuma putra dari Aguan, dan dua orang staf Ariesman Widjaja.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
Baca juga:false
Siti Nurbaya: Reklamasi udah ketahuan jalannya, masa diributin lagi
Ini alasan Luhut pemerintah harus lanjutkan reklamasi Teluk Jakarta
Menteri Siti minta pengembang teluk Jakarta cepat urus dokumen amdal
Tolak reklamasi Teluk Jakarta, aktivis nelayan geruduk Istana
Gerindra: Kenapa Luhut lebih patuh ke Ahok daripada Jokowi?