KPK tangkap Andi Narogong di Tebet, uang USD 200 ribu disita
KPK tangkap Andi Narogong di Tebet, uang USD 200 ribu disita. Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menangkap Andi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan penyidik KPK menyita uang sejumlah USD 200 ribu.
Tersangka baru dari kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menangkap Andi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan penyidik KPK menyita uang sejumlah USD 200 ribu
"Pada saat melakukan penangkapan kita menemukan barang bukti elektronik dan uang sebesar USD 200 ribu yang kemudian kita lanjutkan proses penyitaan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (24/3).
Uang tersebut dikatakan Febri terindikasi terkait kasus yang saat ini sedang bergulir. Berangkat dari Tebet sekitar pukul 11.00 WIB, Andi Narogong di giring ke rumah dan tempat adiknya di Cibubur untuk digeledah. Total ada tiga lokasi yang digeledah saat itu.
Dari ketiga lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah barang elektronik dan dokumen. "Dari lokasi penggeledahan kita kemudian lakukan penyitaan barang bukti elektronik dan juga sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan sampai malam hari. Kemudian tim membawa tersangka dan adik dan satu orang temannya ke kantor KPK di gedung merah putih sekitar jam 10 (malam)," jelas Febri merinci kronologis penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap Andi.
Lebih lanjut, KPK langsung mengambil langkah cepat terhadap Andi yang disebut merupakan orang dekat Ketua DPR Setya Novanto karena ada potensi yang bersangkutan menghilangkan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan.
"KPK merasa perlu melakukan penahanan dan sebelumnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AA selain diduga keras melakukan tindak pidana ada kekhawatiran dihilangkan barang bukti untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kamis (23/3) KPK secara resmi menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. Wakil ketua KPK, Alexander Marwatta menuturkan pihaknya secara yakin dan memiliki bukti cukup untuk menetapkan Andi sebagai tersangka.
Alex menyebutkan peran Andi dalam kasus ini cukup central yakni pengkoordinir pertemuan antara terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto, dengan sejumlah pihak yang disebut tim Fatmawati.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka baru yakni AA dari kalangan swasta. Keterlibatan yang bersangkutan yakni bertemu dengan pejabat tinggi anggota dewan dan Kemendagri. AA juga berperan dalam proses pengadaan," tukas Alex.
Atas perbuatannya itu, Andi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Baca juga:
KPK tahan Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP
Kasus e-KTP, Andi Narogong dijebloskan ke Rutan KPK
Ekspresi Andi Narogong usai resmi ditahan KPK terkait korupsi E-KTP
MAKI ungkap foto Setnov & Luhut Pandjaitan bersama terdakwa e-KTP
KPK telusuri sumber dana USD 200 ribu milik Andi Narogong