KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru
Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan pejabat di lingkungan Pemkot Pekanbaru, Senin (2/12).
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidiknya menangkap tangan penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru.
- Usai Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa di Polresta Pekanbaru
- KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
- KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Penggeledahan Kantor Pemkot Semarang
- KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.
Pihaknya pun meminta untuk bersabar terkait informasi lengkap soal pelaksanaan OTT tersebut.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.