KPK Taruh Harapan Besar Idham Azis Mampu Ungkap Kasus Novel Baswedan
Terkait dengan keputusan Idham Azis yang sempat menyatakan dirinya akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel kepada Kabareskrim yang baru, Febri enggan berspekulasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menaruh harapan kepada Polri untuk menuntaskan kasus serangan air keras terhadap Novel Baswedan. Kini KPK menggantungkan harapan kepada Idham Azis yang segera menjabat Kapolri.
"Kami di KPK tetap berharap pelakunya ditemukan dan juga menunggu proses lebih lanjut ketika pelaku itu ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
Namun Febri berharap tak hanya pelaku lapangan yang diungkap oleh Polri, melainkan juga dalang di balik teror tersebut.
"Jadi jangan sampai hanya misalnya berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harapannya tentu juga sampai ke siapa yang menyuruh, misalnya kalau ada yang menyuruh atau aktor intelektualnya seperti itu," kata Febri.
Terkait dengan keputusan Idham Azis yang sempat menyatakan dirinya akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel kepada Kabareskrim yang baru, Febri enggan berspekulasi.
Namun Febri mengingatkan kepada Idham Azis bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim teknis Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Saat itu tim teknis Polri berada di bawah naungan Idham Azis saat menjasi Kabareskrim.
"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya, dan ada waktu 3 bulan, terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada Presiden," kata Febri.
"Jadi nanti kita tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," Febri menambahkan.
Baca juga:
Tak Singgung Kasus Novel Baswedan saat Uji Idham Azis, Ini Alasan Komisi III DPR
Tak Tuntas di Era Tito, Akankah Kasus Novel Terungkap Saat Idham Azis Jadi Kapolri?
LHKPN: Harta Calon Kapolri Idham Aziz Rp5,5 Miliar
Idham Azis Janji Permudah Lulusan Madrasah Aliyah Masuk Polri
Tito Karnavian Harap Kapolri Baru Bisa Reformasi Internal
Fit and Proper Test Idham Azis, PKS Singgung Hubungan Polri dan Umat Islam Renggang