KPK tegaskan belum ada indikasi korupsi di kasus Sumber Waras
Saut mengaku sudah mempelajari hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan belum ada indikasi perbuatan korupsi dari pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dia mengaku sudah mempelajari hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari hasil audit yang diserahkan BPK ke KPK, Saut mengatakan belum melihat adanya unsur Tindak Pidana Korupsi dari kasus tersebut.
"Sudah (mempelajari hasil audit BPK). Kita belum melihat itu," kata Saut kepada merdeka.com, Senin (14/3).
Dia juga tidak menampik jika sewaktu-waktu ada temuan yang cukup KPK akan menaikkan status kasus Sumber Waras. Meski demikian hingga saat ini Saut mengatakan KPK belum memiliki dua alat bukti untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk perkembangan hari ini saya belum tahu, bisa saja ada perkembangan beberapa hari lalu ke belakang atau ke depan," jelasnya.
Sebagai informasi, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menemukan ada 6 penyimpangan dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Keenam penyimpangan tersebut meliputi perencanaan, anggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
Hal ini disampaikan oleh anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi saat melakukan konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
"Semua investigasi yang dilakukan oleh BPK itu atas permintaan KPK," jelas Eddy, Senin (7/12/2015).