KPK tegaskan bisa ambil alih kasus dana siluman APBD DKI
Jika suatu kasus ditangani oleh KPK dan penegak hukum lain dalam waktu yang sama, maka yang berhak menangani adalah KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghentikan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta. Sekalipun pihak Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pejabat Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dalam kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, jika nanti dalam berkas yang diserahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait temuan dugaan korupsi di APBD DKI benar terindikasi tindak pidana korupsi, kasus tersebut akan dilanjutkan ke penindakan melalui koordinasi dan supervisi dengan Bareskrim Polri.
"Kalau setelah ditelaah ada indikasi korupsinya, itu enggak akan dihentikan. Itu bisa dilakukan ke penindakan. Di penindakan itu ada bagian koordinasi dan supervisi, jadi nanti tinggal koordinasi dengan Bareskrim," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan jika suatu kasus ditangani oleh KPK dan penegak hukum lain dalam waktu yang sama, maka yang berhak menangani adalah KPK. Selain itu, jika penegak hukum lain yang lebih dulu menangani suatu kasus, KPK dapat mengambil alih melalui koordinasi dan supervisi. Hal itu tertuang dalam undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kalau itu kan ada di UU tuh. Jadi misalnya bersamaan yang berwenang adalah KPK. Kalau KPK yang lebih dulu maka yang berwenang adalah KPK pastinya kan. Kemudian, kalau kepolisian yang lebih dulu, KPK bisa mengambil alih kalau memang mau ditangani KPK," jelas Priharsa.
Sementara, dalam Pasal 10 UU KPK menyebutkan kalau KPK dapat mengambil alih suatu kasus atau supervisi jika perkara itu berlarut-larut dan penanganan kasus itu diduga untuk melindungi pelaku yang sebenarnya.
Kendati demikian, Priharsa mengakui jika lembaga antirasuah belum bisa memastikan kasus itu akan diambil alih. Pasalnya, terkait kasus itu, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) masih terus menelaah.
"Iya belum lah, orang masih di pengaduan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-Perubahan DKI tahun anggaran 2014 yang diduga merugikan negara Rp 50 miliar, Senin (30/3).
Dua tersangka yang menjadi pesakitan Bareskrim itu yakni, Sudin Dikmen Jakarta Barat sekaligus penjabat pembuat komitmen (PPK), Alex Usman serta Sudin Dikmen Jakarta Pusat yang juga selaku PPK, Zaenal Soleman.
Seperti diketahui, Indonesian Coruption Watch (ICW) melaporkan temuan dugaan korupsi dalam APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (26/3). Dalam laporan itu, ICW menyebut terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 277,9 miliar dalam tiga mata anggaran sektor pendidikan di APBD DKI tahun 2014, yakni pengadaan UPS, printer, dan scanner tiga dimensi, serta enam judul buku untuk sejumlah sekolah.
Baca juga:
Polri tetapkan 2 tersangka kasus mark-up UPS di APBD DKI
Komisi E soal buku trilogi: Apa keteladanan Ahok harus dibikin buku?
Investigasi RAPBD beres, tim angket laporkan hasil ke pimpinan dewan
Tahu dari dulu, kenapa Ahok baru koar-koar APBD bocor sekarang?
Umpatan tak bisa jadi alasan DPRD buat lengserkan Ahok
Ahok ngaku dulu tak ungkap bobrok DPRD karena Jokowi belum presiden
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.