KPK Telisik Proyek Garapan Anak Menkum HAM Yasonna di Medan
Febri tak menjelaskan lebih detail proyek di dinas PUPR yang pernah dikerjakan oleh perusahaan Yamitema. Termasuk juga apakah perusahaan Yamitema pernah memberi suap kepada Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T Laoly dalam kasus dugaan suap terhadap Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Yamitema ditelisik soal proyek di Medan yang pernah dikerjakan oleh anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly itu.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Bregada Keraton Yogyakarta bertempur melawan VOC? Salah satunya adalah pertempuran Keraton Yogyakarta melawan VOC di Jenar pada tahun 1951.
-
Di mana letak KWT Mina Lestari 012? Masyarakat bisa datang langsung ke KWT Mina Lestari, Jalan Mina Raya II RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, jam berapa pun untuk menikmati terapi Leuhang
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Febri tak menjelaskan lebih detail proyek di dinas PUPR yang pernah dikerjakan oleh perusahaan Yamitema. Termasuk juga apakah perusahaan Yamitema pernah memberi suap kepada Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin.
KPK Tetapkan Tengku Dzulmi Eldin Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk diantaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)