KPK temukan Rp 3,7 miliar di rumah orangtua Bupati Mojokerto
KPK temukan Rp 3,7 miliar di rumah orangtua Bupati Mojokerto. Febri menjelaskan dari uang Rp 3,7 miliar tersebut, di antaranya ditemukan dalam bungkusan tas kresek hitam sekitar Rp 700 juta. Sementara sisanya, Rp 3 miliar ditemukan dalam kardus dan tiga tas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang Rp 4 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 3,7 miliar ditemukan di rumah orangtua Musata Kamal Pasa. "Tim menemukan Rp 3,7 miliar di rumah orangtua tersangka MKP (Mustafa Kamal Pasa). Uang didapatkan di dalam lemari kamar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/5)
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Febri menjelaskan dari uang Rp 3,7 miliar tersebut, di antaranya ditemukan dalam bungkusan tas kresek hitam sekitar Rp 700 juta. Sementara sisanya, Rp 3 miliar ditemukan dalam kardus dan tiga tas.
"KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi melalui sarana perbankan melalui pihak keluarga. Sedangkan untuk kendaraan yang disita kepemilikannya diduga atas nama pihak lain," jelas Febri.
Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa dalam dua kasus. Di kasus pertama, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustafa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
"Dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembangunan menara telekomunikasi ini adalah Rp 2,7 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 30 April 2018.
Sementara itu, di kasus kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Didampingi Jubir, Wakil Ketua KPK umumkan barang bukti kasus suap Bupati Mojokerto
KPK sita 5 jetski, 6 mobil & 2 motor Bupati Mojokerto terkait gratifikasi
KPK tetapkan Bupati Mojokerto tersangka suap dan gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi, KPK tahan Bupati Mojokerto
KPK tahan Bupati Mojokerto usai diperiksa
Status hukum bupati Mojokerto segera diumumkan KPK