KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap 16 Proyek Jalan
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan. Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan. Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Basaria mengatakan, Bupati Ahmad Yani menerima suap USD 350 ribu dari Robi Okta melalui Elfin Muhtar. Suap diterima Ahmad Yani agar perusahaan Robi Okta mendapatkan pekerjaan proyek 16 jalan di Muara Enim.
"ROF (Robi) merupakan pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yang bersedia memberikan commitment fee 10 persen dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar," terang Basaria.
Basaria mengatakan, pada 31 Agustus 2019 Elfin meminta kepada Robi agar menyiapkan uang pada hari Senin, 2 September 2019 dalam pecahan Dollar sejumlah Rp500 juta.
Setelah itu, pada 1 September 2019 Elfin berkomunikasi lagi dengan Robi membicarakan mengenai kesiapan uang sejumlah Rp500 juta dalam bentuk Dollar. Kemudian uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi USD 35 ribu.
"Selain penyerahan uang USD 35 ribu ini, tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Basaria.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Ahmad Yani dan Elfin Muhtar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Robi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Kadernya Kena OTT KPK, Ketua Demokrat Sumsel Minta Jangan Main Proyek
Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Dinas PU
KPK akan Beberkan Dua OTT, Kasus Bupati Muara Enim dan Distribusi Gula
Pecat Bupati Muara Enim, Demokrat Tunggu Status Tersangka di KPK
Keluarga Bupati Muara Enim Anggap OTT Ciduk Ahmad Yani Jebakan