KPK Tetapkan Dirut PT PAL Budiman Saleh Tersangka Korupsi PT Dirgantara Indonesia
KPK meyakini, BS terlibat dalam dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI tahun 2007-2017. Modusnya, adalah dengan melakukan kontrak fiktif.
Direktur Utama PT PAL(Persero) Budiman Saleh (BS), ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Penetapan ini dilakukan usai penyidik melakukan pengembangan.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan BS sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Karyoto mengatakan, KPK meyakini, BS terlibat dalam dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI tahun 2007-2017. Modusnya, adalah dengan melakukan kontrak fiktif.
"Penandatanganan kontrak mitra penjualan tersebut sebanyak 52 kontrak selama periode 2008-2016. Kontrak mitra penjualan tersebut adalah fiktif, dan hanya sebagai dasar pengeluaran dana dari PT DI (Persero) dalam rangka pengumpulan dana untuk diberikan kepada customer/end user," jelas Karyoto.
Peran
Merinci peran, lanjut Karyoto, BS menerima kuasa dari eks Dirut PT DI Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian dengan mitra penjualan fiktif tersebut. Selanjutnya, pembayaran dari PT DI (Persero) kepada perusahaan mitra penjualan fiktif dilakukan dengan cara mengirim uang ke rekening perusahaan mitra penjualan.
"Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp315 miliar. BS diduga menerima aliran duit senilai Rp686 juta," Karyoto menandasi.
KPK menjerat BS dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
BS pun ditahan selama 20 hari ke depan. Budiman ditahan di Rutan KPK Cabang K4, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com