KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar.
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar.
Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.
Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Dia diperiksa sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12).
Eddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sudah sesuai prosedur hukum.
Eddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Kemenkumham berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.