KPK: Tiga Penyidik Ditarik Polri karena Masa Tugas Selesai
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tiga penyidik yang kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di lembaga antikorupsi sudah habis. Menurut Ali, tiga penyidik itu ditarik Polri terkait mutasi jabatan di internal Korps Bhayangkara.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tiga penyidik yang kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di lembaga antikorupsi sudah habis. Menurut Ali, tiga penyidik itu ditarik Polri terkait mutasi jabatan di internal Korps Bhayangkara.
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pada instansi asalnya," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Ali menyatakan, pimpinan dan insan KPK mengucapkan terima kasih kepada tiga penyidik tersebut atas jasanya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Data tahun 2020 ada sekitar 243 orang PNS yang dipekerjakan di KPK yang berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan kementrian/lembaga negara lainnya," kata Ali.
Diberitakan, sejumlah perwira menengah yang mendapat tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke institusi Polri.
Ada tiga nama yang tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Adapun ketiga nama anggota yang dirotasi dari KPK adalah Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi digeser ke perwira menengah di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Komisaris Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM Polri.
Sementara nama penyidik Stepanus Robin Pattuju tidak dimutasi. Padahal, Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan memberhentikan Robin secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pegawai KPK. Robin dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Demikian ditegaskan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan sidang etik penyidik Robin di Gedung ACLC KPK, Kavling C-1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," kata Tumpak membacakan putusan Majelis Etik Dewas KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Ungkap Alasan Tarik Tiga Pamen dari KPK
Tiga Anggota Polisi di KPK Ditarik Kembali ke Polri
Kapolri Mutasi Jabatan Kapolda Bengkulu dan Sejumlah Kapolres
Kapolda Metro Jaya Rotasi Jabatan Kapolsek, Berikut Daftarnya
Polri Mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Imbas Salah Grebek Anggota TNI AD
Mutasi Jabatan, Kapolri Tempatkan Komjen Petrus Golose Jadi Kepala BNN