KPK tunggu kehadiran Idrus Marham sebagai tersangka kasus PLTU Riau
KPK Idrus Marham akan kooperatif menjalani proses hukum. Jika tidak datang dalam tiga kali panggilan, maka akan dilakukan pemanggilan paksa pada Idrus.
Untuk pertama kalinya, mantan menteri yang juga bekas Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya akan tetap menunggu kehadiran Idrus. Jika tidak datang dalam tiga kali panggilan, maka akan dilakukan pemanggilan paksa pada Idrus.
-
Siapa yang menolak seruan Idrus Marham untuk mengganti Airlangga Hartarto? Ramai-ramai pengurus Golkar daerah tingkat Provinsi merespons seruan Idrus Marham yang mengajak agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I tidak takut untuk mengganti ketua umum partai Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang membangun PLTS di IKN Nusantara? PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
"Ya kita undang lagi, kan prosedurnya seperti itu, sampai tiga kali ya, sebelum kita panggil paksa," ujar Alex kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/8).
Namun Alex yakin Idrus Marham akan kooperatif menjalani proses hukum. Hal tersebut terlihat dari tindakan Idrus yang saat menerima surat perintah dimulainya penyidikan dari KPK, langsung mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial.
"Tapi saya lihat yang bersangkutan cukup kooperatif. Bahkan ketika dia sudah terima sprindik, dia kan langsung mengumumkan diri sendiri, dan mengundurkan diri. Kita melihat sebagai suatu hal yang positif," kata Alex.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK periksa Idrus Marham dan Eni Maulani
Petinggi IPP PLN akan diperiksa sebagai saksi Idrus Marham terkait suap PLTU Riau
Dalami kasus suap PLTU Riau-1, KPK akan panggil Dirut PLN
Selain anak, Setnov juga diperiksa KPK terkait suap proyek PLTU Riau-1
KPK panggil anak Novanto terkait tersangka suap PLTU Riau Idrus Marham
Pimpinan KPK sebut Setya Novanto mengetahui proyek PLTU Riau-1
Setnov kaget Idrus Marham jadi tersangka kasus suap PLTU Riau-1