KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
- KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim
- Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
- KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
- KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang mengembalikan sejumlah uang pada kasus korupsi anak perusahaan BUMN, PT Telkom Grup. Uang tersebut dikembalikan pada salah satu perusahaan grup Telkom.
“Kami mendapatkan informasi bahwa, pihak terkait ada mengembalikan sejumlah uang kembali ke rekening PT Sigma Cipta Caraka,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto keypads wartawan, Senin (17/6).
Tessa menyebut saat ini penyidik tengah menelusuri pengembalian uang ke rekening dari pihak yang dimaksud. Hanya saja dia enggan untuk mebeberkan pihak yang mengembalikan uang itu.
Meskipun uang yang diduga hasil korupsi telah dikembalikan, Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
“Memastikan bahwa tidak ada pihak-pihak berusaha untuk menghalangi proses penyidikan, menghilangkan, barang bukiti dan sebagainya,” pungkas Tessa.
Beberapa waktu lalu, tim penyidik rasuah menyelidiki dugaan kasus korupsi di pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup. Diduga para pelaku melakukan transaksi fiktif pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).
Ali menyebut saat ini penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pada perusahaan milik BUMN itu. Penggeledahan juga telah dilakukan oleh tim penyidik antirasuah.
"Kemudian ya secara substansi tadi pertanyaan dari teman-teman tentu tidak bisa kami sampaikan karena ini kan masih berjalan ya, termasuk penggeledahan," ungkap Ali.
Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri. Hanya saja Ali belum menyampaikan secara jelas hasil daripada penggeledehan yang dilakukan.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," pungkas Ali.