Geledeh Kantor Jasa Raharja, KPK Sita Deposito Senilai Rp6,4 Miliar
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan unit laptop dan komputer yang melibatkan perusahaan BUMN.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja yang bertempat di daerah Bandung, Jawa Barat pada 7 Februari 2024 kemarin. KPK menyita deposito senilai miliaran rupiah hasil dari penggeledahan itu.
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6.4 milyar," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (11/2).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan unit laptop dan komputer yang melibatkan perusahaan BUMN, PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero). Selain deposito, KPK juga menyita bukti terkait lainnya dari kasus korupsi tersebut.
"Dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara sebagaimana dimaksud di atas," ucap Tessa.
Hingga saat ini, kata Tessa penyidik masih melakukan tracking asset alias penelusuran aset dari kasus yang ditanganinnya untuk pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan unit laptop dan komputer itu.
Kerugian Negara Rp120 Miliar
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan pihak tersangka dari kasus itu. Hanya saja kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliaran rupiah.
"Perkiraan potensi awal kerugian negaranya berada angka Rp120 miliar, dan prosesnya masih awal, angka itu dapat berubah menyesuaikan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor," ujarnya.