KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Kerugian itu bertambah dua kali lipat yang sebelumnya hanya Rp125 miliar saja.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
- Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
- Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar
- KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo saat Pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Adapun nilai proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Tessa menyebut terdapat tiga tahap yang dalam pendistribusian Bansos tersebut. Saat ini KPK juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait.
"Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindaklanjuti," jelas Tessa.
Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara yang didapatkan mencapainya Rp250 miliar.
Kerugian itu bertambah dua kali lipat yang sebelumnya hanya Rp125 miliar saja.
Tessa mengungkapkan penyebab adanya kenaikan kerugian negara itu dikarenakan penyidik antirasuah menemukan bukti baru.
"Ada perhitungan dari teman-teman auditor juga, bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah," kata Tessa
Sementara, modus operan korupsi Banpres itu yakni pengurangan kualitas pada isinya seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan lain sebagainya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6).
Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi Banpres yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Di kasus korupsi Banpres, diketahui tengah bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kemensos.