KPK yakin kasus Rio Capella tak terganggu meski jaksa Yudi ditarik
KPK: Saat ini (Yudi) masih menjadi jaksa KPK karena belum ada surat resmi yang menyatakan untuk menarik jaksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh meski Kejaksaan Agung menarik jaksa mereka Yudi Kristiana yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rio Capella dan pengacara OC Kaligis di KPK. Pihak KPK mengaku belum mendapat surat resmi penarikan jaksa Yudi Kristiana.
"Saat ini masih menjadi jaksa KPK karena belum ada surat resmi yang menyatakan untuk menarik jaksa" ujar kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Selasa (17/11).
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Kapal San Jose tenggelam? Kisah Tenggelamnya Kapal San Jose 8 Juni 1708 menjadi pertempuran antara armada Spanyol dan komandan Inggris, Charles Wager, di dekat Cartagena, Kolombia.
Kalaupun nantinya Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat resmi penarikan jaksa Yudi Kristiana, KPK yakin hal tersebut tidak mengganggu kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lembaga antirasuah.
"Saya kira tidak akan mempengaruhi penuntutan ataupun apa yang dikerjakan teman teman JPU di KPK" imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penarikan Jaksa Yudi Kristiana dilakukan untuk mengamankan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mengingat, Jaksa Yudi tengah menangani kasus bansos dengan terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis dan Patrice Rio Capella.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Amir Yanto mengatakan kembalinya Jaksa Yudi ke Korps Adhyaksa lantaran adanya promosi jabatan. Apalagi, keberadaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama.
"Tidak ditarik tapi beliau dipromosikan. Di sana (KPK) sudah lama kan," kata Amir saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/11).
(mdk/noe)