KPU & Bawaslu Disarankan Tindak Pihak-pihak yang Mempolitisasi Agama
"Sekarang antar pertemanan jadi konflik gara-gara agama digunakan sebagai alat politik. Ini berbahaya," kata Benny.
Anggota BPIP Benny Susetyo atau Romo Benny mengatakan telah terjadi politik pembelahan di Pemilu 2019. Hal itu terlihat dari perselisihan antara masyarakat karena agama digunakan sebagai alat politik.
"Sekarang antar pertemanan jadi konflik gara-gara agama digunakan sebagai alat politik. Ini berbahaya," kata Benny di Jakarta, Jumat (5/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Benny mengajak media mengambil peran untuk menyadarkan masyarakat agar memiliki budaya kritis. "Bagaimana media mendidik masyarakat tidak lagi menggunakan politisasi agama. Jangan diberi ruang politisasi simbol agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny menilai agama merupakan urusan personal. Agama, kata dia, jangan dilibatkan ke dalam politik. "Agama bukan jadi alat untuk menyerang lawan politik dan menghancurkan karakter, yang rugi publik. Hati-hati ketika agama jadi aspirasi untuk kepentingan kekuasaan maka dia jadi alat untuk menghancurkan peradaban," ucap Benny.
Terkait hal itu, Benny juga meminta KPU dan Bawaslu bertindak keras terhadap pihak yang mempolitisasi agama. "Tindak pihak-pihak yang menggunakan rumah ibadah sebagai alat politik. Ketegasan penting karena selama KPU dan Bawaslu tidak tegas maka kita akan menghancurkan masa depan kita," tegasnya.
Sementara itu, Pengamat politik IPR Ujang Komarudin menyatakan agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi politik. Menurutnya, agama hanya diperbolehkan sebagai ideologi.
"Ketika agama dijadikan ideologi yang kuat digunakan untuk politik, sah dan boleh. Tapi, ketika agama dijadikan alat legitimasi politik ini jadi masalah," kata Ujang.
Ujang menuturkan, semua pihak harus menempatkan agama pada tempat yang tepat. Agama, lanjutnya, tidak boleh dibenturkan dengan politik.
Sebab, menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang kuat terhadap agama. Belum kuatnya pemahaman, kata dia, digunakan oleh pihak tertentu untuk melegitimasi politik.
"Wajar kalau pola pikir kita yang keliru digunakan pihak tertentu untuk melegitimasi politik. Ketika agama dijadikan simbol, itu akan berbahaya," ujarnya.
Sekjen PP Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad menuturkan politik harus menjadi ruang untuk mengekspresikan pemikiran. Jika dibawa ke ekspresi perasaan atau politik maka akan menimbulkan emosi.
"Politik tidak boleh dibawa jadi ekspresi perasaan. Politik harus dibawa ke ekspresi pemikiran agar yang lahir adalah narasi dan gagasan," tuturnya.
Dzul menceritakan dalam sejarahnya pascareformasi, politik harusnya tumbuh jadi peradaban karena lahir dari pemikiran. Timbulnya politisasi agama, lanjutnya, karena politik sudah digeser jalurnya.
"Kenapa penting politik dibawa ke ruang ekspresi pemikiran, supaya politik betul-betul tujuan akhirnya pada kemanusiaan. Sehingga kita bisa menekan pragmatisme dalam politik," tutupnya.
Baca juga:
KPU Rumuskan Teknis Pencoblosan Untuk Narapidana di Lapas
TKN Jokowi Sebut Surat Istana soal OSO Hanya Meminta Bukan Memerintahkan KPU
Jalani Putusan MK, KPU Akan Seleksi Pemilih Ajukan Pindah TPS
Polri Pastikan Penyerangan Teroris Terhadap Densus 88 di Bandung Tak Terkait Pemilu
Survei LSI: 70,6 Persen Pemilih Tak Mengenali Caleg DPR RI