KPU Diminta Ubah Teknis Pemilu usai Dua Penyelenggaraan Memakan Korban Petugas KPPS
Jika alasan dasar penyebab kematian KPPS adalah kelelahan, sedianya harus ada standar tertentu bagi KPPS di pemilihan selanjutnya.
Praktisi hukum Alghifari Aqsa menyayangkan 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam bertugas. Ia juga menyoroti gugurnya KPPS yang bertugas dalam Pemilu 2019 dengan Pemilu 2014.
Ghifari mengatakan, jika peristiwa KPPS meninggal sudah pernah terjadi di Pemilu sebelumnya seharusnya KPU mengubah petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) bukan hanya sekedar evaluasi waktu pelaksanaan antara Pilpres dan Pileg.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Ini bukan soal serentak tidaknya, tapi juklak juknisnya. Dan juga juklak juknisnya tidak menjawab persoalan masalah yang muncul," ujar Ghifari, Jakarta, Kamis (8/5).
Dia mengatakan, jika alasan dasar penyebab kematian KPPS adalah kelelahan, sedianya harus ada standar tertentu bagi KPPS di pemilihan selanjutnya. Pun kejelasan status KPPS, yang menurutnya, belum jelas apakah petugas yang direkrut KPU atau sekedar relawan.
Untuk memenuhi standar pun, dia mengingatkan agar pihak rumah sakit atau klinik tidak asal mengeluarkan surat kesehatan bagi KPPS. Supaya nantinya, surat tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi KPU menerima tidaknya KPPS dengan kesehatan tertentu.
"Misalnya ada range umur rincian prasyarat jadi KPPS seperti apa. Sehat rohani dan jasmani saja itu tidak bisa," tandasnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengamini kritik Ghifari. Hampir setengah juta jiwa melayang saat perhelatan Pemilu menurutnya adalah masalah sangat serius. Masalah ini menurut Haris bukan lagi ada di ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melainkan negara.
"Ini sudah melampaui tugas Bawaslu. Masalah yang kita hadapi bukan hanya kesalahan administrasi saja. Ini kayaknya sudah macam-macam, negara menikmati biaya murah partisipasi masyarakat," kata Haris.
Atas dasar itulah Haris mengusulkan agar kasus kematian ratusan anggota KPPS ini perlu diungkap melalui tim investigasi atau disebut juga dengan TPF (tim pencari fakta).
"Kenapa begitu KPU tahu 140 orang meninggal (pada Pemilu 2014) kok masih menggunakan standar yang sama. TPF kata kunci untuk menggambarkan bukan sekedar kelalaian teknis, dia sudah melampaui cukup rumit dan ada dampaknya," ujar Haris.
Baca juga:
Luhut Minta Orang Sekitar Prabowo Jangan Beri Angin Surga Tak Masuk Akal
Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pemilu
Menhan Harap People Power Tak Menjurus Ke Makar
Bripka Salip Meninggal Dunia Usai Jaga di KPU Sragen
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Suara Luar Negeri, 54 TPS Sah Diketuk
Undang Kemenkes dan IDI, KPU Bahas Banyaknya Petugas KPPS Meninggal
TKN: People Power Berisi Ujaran Kebencian Bisa Dipidana