KPU Garut Coret Ribuan Anggota TNI-Polri dari Daftar Pemilih Pemilu 2024
Awalnya jumlah anggota TNI-Polri yang masuk daftar pemilih pada Pemilu 2024 dalam proses pemutakhiran mencapai lebih dari 1.000 orang. Namun data tersebut masih terus bergerak sehingga jumlahnya berkurang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mencoret anggota TNI-Polri yang masuk daftar pemilih. Langkah ini dilakukan karena data tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron mengatakan, awalnya jumlah anggota TNI-Polri yang masuk daftar pemilih pada Pemilu 2024 dalam proses pemutakhiran mencapai lebih dari 1.000 orang. Namun data tersebut masih terus bergerak sehingga jumlahnya berkurang.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Bagaimana cara KPU menentukan tahapan pemilu 2024? Data tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
“Sisa (anggota TNI-Polri) yang belum dicoret dari status pemilih dalam pemilu di angka 160-an. Atas jumlah tersebut, KPU sudah bersedia melakukan pencoretan dan melakukan pencermatan. Jadi ini masih bergerak,” ungkap Iim, Rabu (5/4).
Berdasarkan hasil temuannya, untuk sisa anggota TNI-Polri yang masih masuk sebagai pemilih tersebar di beberapa kecamatan di wilayah perkotaan hingga selatan Garut. Namun yang terbanyak di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
“Di Kecamatan Pameungpeuk ada 16 orang anggota TNI-Polri yang masuk sebagai pemilih. Sisanya tersebar di beberapa kecamatan, termasuk ada yang di wilayah Tarogong dan lainnya. Banyaknya memang di wilayah selatan,” jelasnya.
Untuk jumlah tersebut, disebutnya paling banyak merupakan anggota TNI. Menurutnya, hal tersebut bisa dipicu beberapa hal, salah satunya tidak dilakukan perubahan status di data kependudukan dari yang tadinya non TNI-Polri.
“Misalnya ada pelajar yang mendaftar menjadi anggota TNI-Polri. Saat sudah diterima sebagai anggota belum mengubah status terbaru sehingga saat dilakukan penarikan data masih menggunakan status lama,” sebutnya.
Iim memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga tingkat kecamatan melalui Panwascam untuk memonitor proses pemutakhiran data pemilih.
“Dengan begitu, saat nanti ditetapkan sebagai DPT (daftar pemilih tetap) tidak ada anggota TNI-Polri yang masuk sebagai pemilih,” pungkasnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/tin)