KPU Gelar Konsolidasi Nasional Jelang Pilkada: Kehadiran Presiden Bikin Sebagian Tidak Bisa Tidur
Terhitung mulai hari ini sudah tinggal 98 hari lagi menuju pelaksanaan pesta demokrasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Konsolidasi Nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kehadiran Pak Presiden begitu semalam kita infokan ke teman-teman rasanya sebagian sudah tidak bisa tidur. Apalagi nanti kalau ada hal-hal penting dan kabar baik yang disampaikan pak presiden. Inilah bapak Presiden warna-warni keragaman KPU se-Indonesia yang kemarin 2024 menggelar pelaksanaan Pemilu serentak," kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (20/8).
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
"Dan hari ini meskipun seluruh tahapan Pemilu belum selesai, kami sudah harus bersiap untuk menggelar pelaksanaan Pilkada serentak 2024," tambahnya.
Ia menyebut, terhitung mulai hari ini sudah tinggal 98 hari lagi menuju pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan sekali secara serentak di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah Pak Presiden, tepat 19 Agustus kemarin seluruh sengketa hasil Pemilu yang berlangsung di MK yang menyisakan 7 perkara kemarin Alhamdulillah bersamaan dengan konsolidasi ini seluruh perkara tersebut dinyatakan selesai," sebutnya.
"Dan dengan demikian maka teman-teman penyelenggara sekarang konsenterasinya tinggal penatapan hasil Pemilu untuk selanjutnya kami semua akan melaksanakan pelantikan DPR, DPD dan juga presiden terpilih," sambungnya.
Afif menegaskan, kegiatan konsolidasi ini juga sebagai bentuk persiapan jajaran KPU seluruh Indonesia dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
- Ketum PAN dan Golkar Sepakat Keputusan PKS Gabung Koalisi Diserahkan ke Prabowo
- KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
- PKS Minta Diajak Gabung Pemerintah, Gibran: Keputusannya di Presiden Terpilih
- Cerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur
"Kami selaku pimpinan KPU RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran KPU se-Indonesia yang di tengah kesibukan tahapan Pemilu nasional juga sempat menyiapkan tahapan-tahapan Pilkada serentak. Di tengah padatnya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dan Pilkada serentak 2024, KPU juga sedang berupaya untuk turut memajukan demokrasi," tegasnya.
"Politik dan Pemilu di Indonesia dengan pendirian akademi Pemilu di mana diharapkan adanya jenjang oendidikan yang dapat menyiapkan penyelenggara pemilu yang matang, kompeten dan profesional yang benar-benar memenuhi harapan rakyat yakni pemilu akuntabel dan transparan," pungkasnya.