KPU Heran Pemilu 2019 Disebut Buruk Padahal Sengketa Menurun
Dia mengungkapkan, Pemilu 2019 lebih kompleks karena merupakan Pemilu serentak pertama dan lebih banyak jumlah TPS dan pemilih. Meski demikian, sengketa yang dilayangkan lebih sedikit.
Jumlah sengketa yang diajukan peserta pada Pemilu serentak 2019 jauh menurun dibandingkan pemilu 2014. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penurunan jumlah sengketa yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi tahun 2019 sekitar satu per tiga dari Pemilu 2014.
"Jumlah sengketa yang diajukan menurun. 2014 itu ada 904 sengketa sekarang kan hanya 340. Itu jauh berkurang, mungkin satu per tiga lebih. Dari 340 hanya 250 teregister," katanya di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (2/7).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Dia mengungkapkan, Pemilu 2019 lebih kompleks karena merupakan Pemilu serentak pertama dan lebih banyak jumlah TPS dan pemilih. Meski demikian, sengketa yang dilayangkan lebih sedikit.
"Dengan jumlah pemilu yang banyak, tapi jumlah yang diajukan ke MK untuk Pileg jauh lebih sedikit untuk yang diajukan 5 tahun lalu, 5 tahun lalu itu lebih heboh," ujarnya.
Oleh karena itu, Arief mengaku, heran ada beberapa pihak yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang terburuk.
"Saya enggak tahu kenapa beberapa orang bilang pemilu yang buruk. Padahal kalau kita kita lihat data kuantitatif ada perbaikan," jelasnya.
Dia mencontohkan perbaikan dan kelengkapan dari sistem informasi KPU, salah satunya Situng.
"Misalnya penyajian datanya paling lengkap, yang paling banyak diakses orang misalnya sidalih dan situng," tutup Arief.
Sebelumnya, KPU mengaku siap menghadapi 250 sengketa Pileg yang akan dimulai pada 9 Juli 2019. Adapun Rekap PHPU DPR/DPRD sebagai berikut:
1. PKB: 17 perkara
2. Partai Gerindra: 21 perkara
3. PDI Perjuangan: 20 perkara
4. Partai Golkar: 19 perkara
5. Partai NasDem: 16 perkara
6. Partai Garuda: 9 perkara
7. Partai Berkarya: 35 perkara
8. PKS: 13 perkara
9. Partai Perindo: 11 perkara
10. PPP: 13 perkara
11. PSI: 3 perkara
12. PAN: 16 perkara
13. Partai Hanura: 14 perkara
14. Partai Demokrat: 23 perkara
15. PA: 1 perkara
16. Partai SIRA: 1 perkara
17. PDA: 1 perkara
18. PNA: 1 perkara
19. PBB: 12 perkara
20. PKP Indonesia: 3 perkara
21. Pihak Lain: 1 perkara
Total 250 perkara
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Siap Hadapi 250 Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi
Bertemu TKN dan TKD, Jokowi Akan Dengarkan Masukan Pemerintahan Lima Tahun ke Depan
Rajut Kembali Persatuan Usai Pemilu 2019
Dapat 8 Kursi di DPRD DKI, PSI Ajak Warga Awasi Kinerja dari Dalam
KPU Ingin DPR Revisi UU Pemilu, Salah Satunya Terkait Keserentakan
Kuasai DPRD Kab Bogor, Gerindra Ingatkan Kader Tak Jadi Kacung Kelompok Tertentu