KPU mulai cetak logistik Pilkada 11 daerah di Sulsel
Tender pencetakan logistik Pilkada dimenangkan dua perusahaan di Makassar.
Pilkada di 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kurang lebih tinggal satu bulan. Menyambut pesta demokrasi tersebut, saat ini KPUD dalam proses pencetakan logistik Pilkada.
Pencetakan tersebut dimulai sejak Selasa, (3/11). Satu persatu file atau soft copy logistik yang akan dicetak masuk ke dua perusahaan percetakan yakni di PT Adi Perkasa di Jalan Adipura, Makassar dan PT Makassar Grafika di Jalan AP Pettarani.
Asrar Marlang, Kepala bagian Hukum, Teknis dan Humas KPUD Sulsel mengatakan, logistik Pilkada saat ini sudah mulai dicetak. Antara lain berupa formulir, surat suara dan alat-alat kelengkapan TPS lainnya.
"Waktu selesainya proses pencetakan logistik dari masing-masing daerah itu variatif, karena waktu tendernya berbeda-beda. Distribusi logistik ini nantinya diharap tidak terlambat. Targetnya, pertengahan November ini logistik-logistik tersebut sudah tiba di daerah masing-masing," kata Asrar Marlang.
Adapun 11 daerah yang akan menggelar Pilkada 9 Desember mendatang adalah Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Tata Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Sementara itu di percetakan PT Adi Perkasa, sudah terlihat kesibukan para pekerja. Kata James Anggrek, Direktur PT Adi Perkasa Makassar, yang pertama kali mereka terima soft copy logistik Pilkadanya adalah dari Kabupaten Maros. Diterima Selasa pagi, (3/11). Total pencetakan logistik Pilkada yang mereka layani dari sembilan daerah. Selebihnya dikerjakan perusahaan lain.
"Biasanya kalau file soft copynya masuk pagi maka sore harinya sudah ada yang bisa selesai," tutur James Anggrek.
Untuk pencetakan logistik kali ini, kata James, lebih sedikit dibandingkan saat Pilpres 2014 lalu karena saat ini hanya beberapa daerah saja. "Kita perkirakan logistik sembilan daerah yang kami layani sudah bisa rampung minggu depan, sehingga bisa langsung didistribusikan ke daerah," jelas James Anggrek.