KPU Solo bakar 6.119 lembar surat suara rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memusnahkan 6.119 surat suara rusak, Selasa (26/6). Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Solo dengan cara dibakar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memusnahkan 6.119 surat suara rusak, Selasa (26/6). Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Solo dengan cara dibakar.
Tak hanya surat suara rusak, KPU Solo juga memusnahkan sebanyak 5.156 lembar C-6. Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan sebagai bukti transparasi kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bengawan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
"Ini sebagai bentuk dan bukti transparansi KPU kepada warga Solo. Jadi masyarakat tak perlu ragu-ragu terkait dengan adanya surat suara rusak, atau sudah dicoblos sebelumnya. Karena sudah kami musnahkan semuanya," ujar Agus.
Menurut Agus, surat suara yang dikategorikan ke golongan rusak di antaranya kotor, robek, tercoret dan tulisan tidak lengkap. Surat suara juga dianggap rusak bila terdapat indikasi pengarahan ke salah satu calon di dalamnya.
Pada prinsipnya, jelas Agus, KPU bersama masyarakat harus menjaga agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar dan baik tanpa kendala.
Untuk pemusnahan lembar C-6, lembar tersebut sudah ditarik dari tempat pemungutan suara (TPS). Lembar tersebut kebanyakan milik dari pemilih tak memenuhi syarat (TMS) di Kota Solo.
"Entah alamatnya sudah tidak di situ lagi, atau warga ini sudah meninggal, atau ada yang memang tercetak ganda. Kami kumpulkan dan hancurkan bersama-sama lembar surat suara tersebut," jelasnya lagi.
Baca juga:
Ribuan personel gabungan TNI Polri disebar amankan Pilkada di Kaltim
Aliansi Masyarakat Trenggalek desak Panwaslu larang Emil kampanye terselubung
Di soft opening UMKM, Puti dan Risma simak keajaiban doa dan kerja keras
Mendagri tegaskan Presiden Jokowi tidak dukung salah satu cagub-cawagub
Survei terbaru Unesa: Gus Ipul-Puti 49,3 Persen, Khofifah-Emil 43,7 Persen