Kronologi Anggota TNI Dianiaya dan Dibacok Geng Motor di Medan
Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun, menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di kawasan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (4/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam pengeroyokan itu Prada DSK mengalami luka bacok di bagian kepalanya. Polisi pun telah menangkap dua orang tersangka yakni DHM (34) dan RDS (35).
- Kronologi ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Sampai Ngebut dan Lawan Arah Lalin
- Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13
- Kronologi Sopir Angkutan Umum di Tasik Dianiaya hingga Tewas
- Kronologi Ibu dan Anak Meninggal Dunia Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang
Pengeroyokan itu berawal saat kedua korban dan lima orang temannya yang juga anggota TNI sedang duduk di angkringan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, sekitar pukul 03.00 WIB.
âTiba-tiba datang dua mobil serta tujuh orang dan DHM langsung menemui Pratu AS dan langsung berkata abang yang tadi kan? Lalu, dijawab Pratu AS kami tidak tahu apa-apa. Kami adalah aparat TNI. Kemudian, DHM berkata kenapa rupanya kalau aparat TNI,â kata Teddy, Selasa (6/8) malam.
Kemudian, DHM langsung mendorong dada Pratu AS dengan kedua tangannya hingga korban tersorong ke belakang dan memukul anggota TNI tersebut.
âPukulannya mengenai wajah sebelah kiri Pratu AS hingga korban terjatuh dan kakinya sebelah kiri keseleo,â ungkap Teddy.
Selanjutnya, rekan-rekan dari DHM langsung menyerang anggota TNI yang sedang duduk di angkringan sehingga terjadi keributan dan perkelahian.
"Mengakibatkan Praka AR mengalami luka dan memar pada pipi sebelah kiri. Sedangkan, Pratu AS mengalami keseleo pada kaki kiri dan wajahnya bengkak,â ujar Teddy.
Nahas, Prada DSK terpisah dari teman-temannya sehingga segerombolan anggota ormas itu mengejar prajurit TNI tersebut hingga ke Jalan Sekip, Kota Medan.
âDi situ pelaku berinisial TT bersama dengan teman-temannya yang di antaranya merupakan geng motor Simple Life melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang, dan membacok Prada DSK hingga korban tak berdaya,â kata Teddy.
Dua Pelaku Ditangkap
Tak berapa lama kemudian teman-teman Prada DSK datang ke lokasi dan langsung membawa prajurit TNI yang telah bersimbah darah itu ke rumah sakit. Sedangkan, para pelaku langsung melarikan diri. Saat ini polisi baru menangkap dua orang tersangka yaitu DHM yang merupakan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip.
âPeran DHM menemui saksi Pratu AS dan berkata abang yang tadi kan. Lalu, dijawab Pratu AS kami tidak tahu apa-apa bang. Kami ini aparat TNI. Tersangka kedua yang bisa kami tangkap adalah RDS (35) salah satu anggota IPK. Perannya adalah bersama-sama dengan tersangka DHM menemui Pratu AS dan berkata kenapa rupanya kalau anggota TNI,â ujar Teddy.
Sementara itu polisi masih memburu pelaku lainnya yakni mantan Ketua Geng Motor Simple Life yakni TT, MJS, dan MIR. Namun polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan dan pembacokan anggota TNI tersebut.
âPrada DSK mengalami luka yang cukup serius sekarang masih di ruang ICU. Yang pasti rekaman CCTV itu terjadi beberapa kali penganiayaan sampai dibacok hingga tidak berdaya,â pungkas Teddy.
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024