Kronologi Baasyir terbang ke Gunung Sindur, Freddy ke Nusakambangan
Pemindahan ini mendapat pengawalan dari petugas pengamanan dan dokter dari Ditjen PAS dibantu satu peleton Brimob.
Sabtu (16/4), Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga orang narapidana yakni Ustaz Abu Bakar Baasyir dan MN terdakwa kasus tindak pidana terorisme dan Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur Jawa Barat. Selain itu, Kemenkum HAM juga memindahkan Freddy Budiman terdakwa kasus Tindak Pidana Narkotika dari Lapas Gunung Sindur Jawa Barat ke Lapas Pasir Putih NK Jawa Barat.
Kabag Humas Ditjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kemenkum HAM Akbar Hadi Prabowo membeberkan kronologi jelang perpindahan Abu Bakar Baasyir dan Freddy Budiman. Berikut penjelasannya:
Pukul 07.30 wib. Fredy Budiman diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur.
Pukul 08.35 Fredy Budiman sampai di bandara Pondok Cabe Jakarta dan langsung diberangkatkan menuju bandara Tunggul Wulung Cilacap.
Pukul 08.45 Abu Bakar Baasyir dan MN diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih NK menuju Pelabuhan Sodong
Pukul 09.15Abu Bakar Baasyir dan MNdiberangkatkan dari pelabuhan Sodong menuju Pelabuhan udara Tunggul WulungCilacap.
Pukul 10.00 wibAbu Bakar Baasyir dan MNdiberangkatkan via udara dari Cilacap menuju pelabuhan udara Pondok Cabe.Sedangkan Fredy Budiman dibawa ke Lapas Pasir Putih NK.
Sekitar Pukul 11.00 wib.Abu Bakar Baasyir dan MNdiberangkatkan dari bandara Pondok Cabe menuju ke Lapas GunungSindur.
Pemindahan ini mendapat pengawalan dari petugas pengamanan dan dokter dari Ditjen PAS dibantu satu peleton dari Brimob.
"Pemindahan Abu Bakar Baasyir dimaksudkan untuk alasan kemanusiaan, agar akses untuk perawatan kesehatannya lebih mudah," ujar Akbar Hadi.
(mdk/noe)