Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Ketenangan warga di Dusun Tanjungsari, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jatim, mendadak geger.
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Pada Kamis (07/03) malam itu, sekitar pukul 23:30, seorang perempuan paruh baya terlihat berlari dengan kondisi tangan terikat.
Ia berlari dari sebuah kandang sapi. Saat ditemukan warga, di sekujur tubuhnya, ditemukan luka lebam, termasuk di pipi yang tampak menghitam, akibat bekas pukulan.
Warga segera melaporkan temuan itu ke perangkat desa yang langsung diteruskan ke polisi. Belakangan terungkap, perempuan paruh baya tersebut merupakan korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan korban dan juga pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
Korban bernama Supiati (48), warga Dusun Krajan, Desa Glundengan ini dianiaya secara brutal oleh suaminya, Hermawan alias Toheri (51). Penyebabnya, karena sang suami marah karena menganggap istrinya tidak taat kepada dirinya dengan sering pergi dari rumah tanpa pamit.
“Pelaku emosi dan menganiaya istrinya karena dianggap sering bohong. Dari hasil pemeriksaan terungkap, penganiayaan sudah dilakukan sejak tiga hari sebelumnya,” ujar Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief saat dikonfirmasi merdeka.com.
Selama tiga hari itu pula, sang suami mengikat tangan istrinya dengan rantai besi di kandang sapi. Dalam kondisi terikat, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul korban menggunakan gagang sapi.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Wuluhan dan saat ini kondisinya sudah mulai membaik hingga diperbolehkan pulang ke rumah. Adapun sang pelaku masih ditahan polisi.
Meski sudah mengalami penyiksaan fisik dan dikurung di kandang sapi selama tiga hari, Supiati mengaku bisa memahami sikap sang suami. Ia bahkan meminta sang suami untuk dibebaskan karena sudah memaafkannya. Supiati mengaku, dialah yang bersalah dalam masalah ini.
Pernyataan itu diungkapkan Supiati saat dikunjungi oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto di rumahnya pada Senin (18/03) sore lalu.
“Saya sadar, mungkin juga karena salah saya sehingga suami sampai bertindak seperti itu. Saya sudah memaafkan dia,” ujar Supiati kepada bupati Hendy dan awak media.
Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami. “Karena saya memang salah, kemarin pergi bekerja selama dua bulan di Medan (Sumatra Utara) tanpa pamit,” tutur Supiati yang di wajahnya masih ada bekas penganiayaan dari sang suami.
Pertimbangan lain dari Supiati, adalah karena ia ingin anak-anaknya tidak kehilangan figur sang bapak. Ia ingin ketiga buah hatinya itu bisa mendapatkan kasih sayang utuh dari kedua orang tua.
“Saya ingin suami saya segera pulang, karena anak-anak masih butuh bapak dan ibunya," tuturnya dengan memelas.
Menyikapi permintaan korban, bupati Hendy mengaku masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Jember dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, terkait kemungkinan dilakukannya mediasi.
"Saya datang ke sini karena mendapat informasi terjadi perselisihan antara suami dan istri. Saya berharap kasus KDRT ini jangan sampai terjadi lagi di Jember,” tutur Hendy.
Kepada bupati Hendy, Supiati bersikeras mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya sang suami melakukan penganiayaan.