Kronologi KPK OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Setelah terjaring operasi senyap, Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim.
Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan empat orang di Palembang dan Muara Enim.
Mereka yakni Bupati Ahmad Yani, Elfin Muhtar, Robi Okta, dan Edy Rahmadi selaku staff Robi. Penangkapan terhadap mereka berawal dari informasi masyarakat akan terjadinya tindak pidana suap.
Pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB tim melihat Robi bersama stafnya bertemu Elfin Muhtar di sebuah restoran di Palembang. Kemudian pada 15.40 WIB, KPK melihat telah terjadi dugaan penyerahan uang dari Robi kepada Elfin di tempat tersebut.
"Setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan EM (Elfin) dan ROF (Robi) beserta staf masing-masing dan mengamankan uang sejumlah USD 35 ribu," kata Basaria.
Kemudian secara paralel, sekitar pukul 17.31 WIB, tim KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di kantornya dan mengamankan beberapa dokumen.
Basaria mengatakan, tim penindakan kemudian membawa Elfin, Robi dan stafnya ke Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB. Disusul esok harinya, pada 3 September 2019 pukul 07.00 WIB Bupati Ahmad Yani dibawa ke Jakarta.
"Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Basaria.
Usai melakukan pemeriksaan awal, KPK menjerat Bupati Ahmad Yani, Elfin, dan Robi sebagai tersangka suap proyek peningkatan 16 jalan di Kabupaten Muara Enim. Bupati Ahmad Yani diduga menerima suap dari Robi melalui Elfin sejumlah Rp13,9 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim
OTT Bupati Muara Enim, KPK Tangkap Elfin muhtar
KPK OTT di Kalimantan Barat, Diduga Kepala Daerah Turut Diamankan
OTT Kasus Distribusi Gula, KPK Amankan Direksi Perusahaan BUMN Perkebunan
KPK akan Beberkan Dua OTT, Kasus Bupati Muara Enim dan Distribusi Gula
Pecat Bupati Muara Enim, Demokrat Tunggu Status Tersangka di KPK
Keluarga Bupati Muara Enim Anggap OTT Ciduk Ahmad Yani Jebakan