Kronologi Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Puluhan Orang Diamankan
Diduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Kantor KPU Provinsi Pegunungan dibakar. Diduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
"Bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (14/8).
- Kronologi Dua Pemuda di Bantaeng Tikam Pensiunan TNI Pengawal Calon Bupati
- Kronologi Kerusuhan di Puncak Jaya Papua Buntut 3 OPM Ditembak TNI, Massa Ngamuk Bakar Mobil Aparat
- Kronologi Pesawat Ditembak OTK di Kabupaten Puncak Papua, Diduga Terkait Rekapitulasi Suara Pemilu
- Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Peristiwa itu terjadi pukul 07.30 WIT. Beruntung sejam kemudian api berhasil dipadamkan.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan tepat pukul 07.30 WIT massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Papua Pegunungan.
"Massa aksi kemudian memasuki kantor KPU untuk bertemu Komisioner KPU tetapi tidak bertemu sehingga mereka melakukan pembakaran," katanya.
Massa kemudian melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran kantor KPU. Polisi hingga Brimob yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pengamanan dan penyitaan senjata tajam.
"Serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," ujarnya.
Pembakaran Kantor KPU Papua Papua Pegunungan diduga dilatarbelakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras dua Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
"Saat ini kami sementara melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran kantor KPU," katanya lagi.