Kronologi Polisi Gerebek 2 Perusahaan Penyalur Pekerja Imigran Ilegal di Garut
Kepolisian Resor Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, Kamis (7/6). Kedua perusahaan itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, Kamis (7/6). Kedua perusahaan itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dua perusahaan yang digerebek adalah PT Raya Madya Bahari dan PT Aino Bahari Internasional. Penggerebekan tersebut kaitan dengan pelanggaran terkait izin penyaluran pekerja migran Indonesia di luar negeri.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
"Di lokasi pertama, sekitar pukul 17.00 WIB PT Raya Madya Bahari yang berlokasi di Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, ditemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk menyalurkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Tim penyelidik juga menemukan adanya 12 orang yang telah dipersiapkan untuk berangkat ke Jepang, Norwegia dan Thailand tanpa izin yang sesuai," kata Rio.
Di lokasi kedua, jelas Rio, sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya memeriksa PT Aino Bahari Internasional di Kecamatan Karangpawitan. "Dari hasil pemeriksaan kami menemukan bahwa perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 tanpa memiliki izin yang sah," jelasnya.
Di lokasi kedua, Rio menyebut bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang merupakan pengelola perusahaan tersebut.
"Kami sedang mendalami apakah perusahaan ini langsung mengirimkan pekerja migran ke negara-negara tersebut atau melalui penyalur lain," sambungnya.
Dari dua lokasi tersebut, Rio mengaku bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, paspor hingga laptop. 12 orang yang siap diberangkatkan ke luar negeri pun oleh pihaknya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sebagaimana perintah bapak Kapolri, kami tidak akan mentolerir kegiatan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri. Perusahaan-perusahaan yang berencana mengirim pekerja migran harus memiliki kompetensi dan perizinan yang sesuai," ungkapnya.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
"Apabila terbukti terdapat hal yang melanggar, tentunya akan memberlakukan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
(mdk/cob)