KSP Minta Tambahan Anggaran Rp29 M dalam RAPBN 2021 untuk Pengelolaan Isu Strategis
Kantor Staf Presiden mengajukan pagu indikatif RABPN 2021 sebesar Rp86 miliar. Bila dibandingkan pengajuan pagu indikatif tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan sekitar 13,29 persen.
Kantor Staf Presiden mengajukan pagu indikatif RABPN 2021 sebesar Rp86 miliar. Bila dibandingkan pengajuan pagu indikatif tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan sekitar 13,29 persen.
"Setelah melihat kebutuhan riil dengan cermat dan teliti, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar," papar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta (22/06)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Apa tugas utama Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan? Staf Ahli memiliki tugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi ALB Kadin? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai staf ahli Menpora? Artis berbakat Mikha Tambayong didapuk sebagai staf ahli Menpora.
-
Kapan Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
Moeldoko menjelaskan, pagu indikatif 2021 tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Program tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama, program pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Kedua, dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya.
Pada rencana anggaran dan rencana kerja tahun 2020, pagu indikatif yang dialokasikan untuk KSP sebesar Rp76 miliar. Namun, terkait pandemi Covid-19 maka dilakukan penghematan anggaran. Akhirnya, KSP harus melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp14 miliar sehingga alokasi anggaran turun menjadi Rp62 miliar. Pada 2019, pagu alokasi anggaran untuk KSP mencapai Rp87 miliar dengan realisasi sebesar Rp84 miliar atau 96,69 persen.
"Hingga 18 Juni 2020, realisasi anggaran KSP sebesar Rp28 miliar atau mencapai 45,01 persen dari anggaran. Terjadi pengurangan secara operasional, namun tidak mempengaruhi kinerja dan output KSP,"jelasnya.
Menurut Moeldoko, penambahan anggaran itu di antaranya terkait adanya perubahan indikator penambahan kepegawaian. Kebutuhan tersebut seiring dengan tugas dan tanggung jawab KSP yang demikian besar. "Kami mengawal tugas-tugas dan proyek nasional strategis. Kami berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan cepat dan membantu kementerian teknis dalam implementasinya di lapangan. Kami menangani semuanya dengan baik."
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga. Anggaran ini di antaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, namun juga untuk masyarakat.
"Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran," kata dia.
Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp29 miliar. Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.
Disampaikan pula bahwa Komisi II DPR meminta dalam pengalokasian anggaran setiap program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021.
(mdk/bal)