Kuasa hukum Ilham: Kami akan bongkar kebohongan penyidik KPK
Hakim memerintahkan, status tersangka yang disandang Ilham selama satu tahun ini harus dilepas.
Gugatan praperadilan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, dikabulkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek. Merespons putusan itu, Ilham melalui kuasa hukumnya, Nasirudin Pasigai, mengancam akan membongkar kebohongan yang menurutnya selama ini dilakukan penyidik KPK.
"Kami akan berkonsultasi pada klien kami. Pertama, kami akan membongkar kebohongan penyidik (KPK). Kedua, adalah untuk kami mengambil hak hukum lain. Yang jauh lebih penting adalah mengembalikan harkat dan martabat Pak Ilham, itu prioritas yang akan kami lakukan," kata Nasirudin di PN Jaksel, Selasa (12/5).
"Atas kasus ini bukan hanya dia (Ilham) yang menderita tapi juga seluruh keluarga karena kesewenang-wenangan KPK," tegasnya lagi.
Dia juga mengungkapkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang merombak objek praperadilan, pengadilan kini memasuki era baru.
"Ini era baru setelah hak MK keluar. Kami ini tim senang menyambut era baru ini. Di sisi lain, kami juga merasa sedih karena melihat kinerja KPK yang seperti itu, sewenang-wenang," lanjutnya.
Seperti diberitakan, hakim Yuningtyas memutuskan proses penyidikan KPK terhadap Ilham tidak sah menurut hukum. Maka dari itu, status tersangka yang disandang Ilham selama satu tahun ini harus dilepas. Hakim juga menyatakan penyitaan dan penggeledahan, serta pemblokiran rekening Ilham yang dilakukan KPK tidak sah.
"Terhadap petitum ganti dan rugi dan memulihkan hak pemohon, yang bersangkutan berhak ajukan kompensasi," papar hakim.
Baca juga:
Ini pertimbangan hakim kabulkan praperadilan Ilham Arief Sirajuddin
Praperadilan dikabulkan, kerabat eks Walkot Makassar sujud syukur
PN Jaksel kabulkan gugatan eks wali kota Makassar
Bongkar kasus korupsi Suryadharma Ali, KPK periksa empat wartawan
Nama-nama calon pansel pimpinan KPK sudah masuk ke Mensesneg
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.