Kuasa Hukum JNE: Beras yang Dikubur bukan Bansos
Kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengatakan beras yang ditemukan terkubur di depan gudang JNE Depok bukan beras bantuan sosial dari presiden. Beras tersebut adalah beras milik JNE.
Kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengatakan beras yang ditemukan terkubur di depan gudang JNE Depok bukan beras bantuan sosial dari presiden. Beras tersebut adalah beras milik JNE.
"Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Saya ulangi lagi ya, ini bukan beras bansos tetapi beras (milik) JNE," kata Anthony di lokasi, Rabu (3/8).
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Dimana lokasi Desa Bantarkuning yang viral ini? Desa Bantarkuning di Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat yang belakangan viral di media sosial.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Beras tersebut dikubur dalam tanah karena sudah tidak layak konsumsi akibat rusak. Kerusakan disebabkan ketika beras diambil dari gudang Bulog kemudian terkena hujan. "Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat," tegasnya.
Beras yang rusak tersebut kemudian diganti pihak JNE agar tidak ada keluhan dari masyarakat penerima bantuan. Ditegaskan, tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima dana.
Kemasan asli beras yang diambil dari Bulog saat itu memang dilengkap dengan logo khusus Kementerian Sosial. Namun karena terjadi kerusakan maka beras diganti dan kemasan baru kemudian dilengkapi stiker lagi.
"Itu saat diambil dari gudang Bulog itu tentu ada distiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi kan diperjalanan rusak. Ketika rusak, maka kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama, bukan beras bansos," tambahnya.
Ditegaskan bahwa tidak ada hak masyarakat yang dirugikan dalam hal ini. Karena penerima bantuan sudah mendapatkan haknya. "Jadi intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali," katanya.
Ketika ditanya alasan pemendaman dilakukan di Depok, Anthony menuturkan itu tidak ada alasan khusus, dan dianggap hal biasa.
"Saya kasih contoh, kalau sepatu saya rusak sudah tidak suka, mau saya kubur di mana saja itu hak saya, intinya seperti itu," pungkasnya.
(mdk/cob)