Kuasa hukum kecewa, Buni Yani baru diperiksa sudah jadi tersangka
Kuasa hukum kecewa, Buni Yani dijadikan tersangka oleh polisi. Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA. Tindakan kepolisian ini membuat kuasa hukum Buni Yani merasa kecewa.
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA. Tindakan kepolisian ini membuat kuasa hukum Buni Yani merasa kecewa.
Kuasa hukum Buni Yani Aldwin Rahardian mengungkapkan, sejak pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.20 WIB, Buni sudah dicecar dengan 20 pertanyaan. Di saat terakhir, pihaknya tengah mengajukan beberapa nama untuk dijadikan saksi dalam kasusnya.
"Tadi ada 27 pertanyaan hanya banyak poin-poin di dalamnya jadi saya nyatakan, hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget, dan ini prosesnya tidak fair. Pak Budi Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi, dan selalu kooperatif tiba-tiba proses di BAP belum juga selesai digelar baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan," keluh Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).
Aldwin mempertanyakan alasan Buni Yani ditahan, apalagi yang bersangkutan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan. Dia menuding polisi telah bersikap diskriminatif terhadap kliennya.
"Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat, mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus pada posisi keluar surat penangkapan yang otomatis tersangka. Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan, sehingga akan dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan," ungkapnya.
Aldwin menjelaskan, Buni tidak pernah melakukan seluruh tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Dia juga telah mengajukan sejumlah bukti, di mana Buni bukanlah orang pertama yang mengunggah video ke media sosial.
"Yang kedua ingin saya sampaikan, Pak Buni ini sebetulnya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Padahal kita sudah sampaikan bukti-bukti bahwa bukan dia yang pertama kali mengupload. Mengapa? Tanggal 6 Oktober, mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI, sebelum itu banyak akun yang tanggal 5 lebih keras lebih provokatif," keluhnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, resmi menaikkan status pengunggah video pidato Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani dari saksi menjadi tersangka. Di mana dalam pidato Ahok diduga melakukan penistaan Surah Al Maidah ayat 51.
"Dengan bukti permulaan cukup saudara dari BY kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam.
Menurut Awi, pihak kepolisian mempunyai alasan untuk menaikkan Buni Yani menjadi tersangka, yakni dari alat bukti yang dikumpulkan.
"Empat keterangan alat bukti, satu saksi, dua ahli, tiga surat dan terakhir petunjuk. Kita kantongi dan kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.
Baca juga:
Ini tiga kalimat Buni Yani di Facebook yang dianggap menghasut
Resmi jadi tersangka, Buni Yani langsung diperiksa marathon
Buni Yani dijerat pasal berlapis, terancam 6 tahun penjara
Unggah video Ahok, Buni Yani jadi tersangka penghasutan berbau SARA
Diperiksa Polda Metro Jaya, Buni Yani bawa bukti video pidato Ahok
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang Yuni Shara kenakan di acara Diwali di Jakarta? Yuni Shara tampil memukau di acara Diwali di Jakarta dengan gaya perempuan India yang memukau. Ia mengenakan kain sari yang menambah pesonanya.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan anggur prasejarah ditemukan di Yunani? Sampel tersebut berasal dari tahun 4200 SM dan menjadi kunci yang mengungkap cara hidup manusia pada Zaman Neolitikum.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.