Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Apresiasi Komnas Perempuan
"Kami mendukung penuh wacana Komnas Perempuan membentuk Tim Investigasi/Pencari Fakta Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI yang bekerja sama dengan pihak independen-netral (Komnas HAM-LPSK) guna menjamin kredibilitas investigasi dan objektivitas simpulan," kata Muhammad Mualimin, kuasa hukum korban.
Anggota tim kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, mengapresiasi Komnas Perempuan yang menerima dengan baik aduan kliennya dan menunjukkan sikap empati. MS merupakan korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kami mendukung penuh wacana Komnas Perempuan membentuk Tim Investigasi/Pencari Fakta Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI yang bekerja sama dengan pihak independen-netral (Komnas HAM-LPSK) guna menjamin kredibilitas investigasi dan objektivitas simpulan," kata Mualimin dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (2/10).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pihaknya meragukan proses dan hasil investigasi internal yang dilakukan KPI, terlebih dokumennya tertutup atau tidak diumumkan kepada publik. Ia juga berharap KPI berkenan membantu dan membiayai MS beserta keluarganya (istri dan ibu) yang terdampak secara mental guna mendapat akses fasilitas pemulihan psikis dan psikologis.
Mualimin menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses ini sampai kapan pun demi memperjuangkan keadilan untuk korban. "Kami akan bersabar dan memercayakan proses hukum pada Polres Jakarta Pusat. Kami sepenuhnya yakin bahwa keadilan mungkin didapat di Negara Berketuhanan Yang Maha Esa," katanya.
Sebelumnya, korban berinisial MS, dalam pesan berantai yang beredar, mengaku apa yang dialaminya itu telah ia adukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 11 Agustus 2017 silam melalui surat elektronik (email).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membenarkan jika MS telah mengirimkan surat elektronik (email) yang berisi aduan kepada pihaknya.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Ulung dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Ulung menegaskan, pihaknya bakal menangani kasus tersebut apabila MS yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual mengadukan kembali kejadian itu ke Komnas HAM.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tegasnya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutupnya.
Pelecehan Berlangsung sejak 2012
Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki, dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang, sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
Baca juga:
Lengkapi Alat Bukti, Pegawai KPI Korban Pelecehan Kembali Diperiksa di RS Polri
Komnas HAM Periksa 3 Staf KPI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dialami MS
Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI
Anggota LPSK Temui Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual, Kaji Perlindungan Hukum
Pengacara Pegawai Korban Pelecehan Seksual Minta KPI Buka Hasil Investigasi Internal
Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Polres Jakpus Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM