Kuasa hukum minta 5 penganiaya Haringga Sirla dibina di masjid dan panti sosial
Hal itu tertuang dalam pembelaan dalam sidang tertutup di ruang sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (5/11).
Tim kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan Haringga Sirla meminta lima klien di bawah umur untuk dibina di masjid dan panti sosial khusus anak. Sementara untuk kliennya yang masih berstatus pelajar diminta untuk tetap belajar di sekolah.
Hal itu tertuang dalam pembelaan dalam sidang tertutup di ruang sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (5/11).
-
Bagaimana kata-kata suporter bola biasanya ditunjukkan? Biasanya kata-kata suporter bola tersebut mengandung kritikan, menyemangati para pemain yang sedang bertanding, atau memberi tekanan pada tim lawan.
-
Bagaimana cara suporter mendukung Timnas Indonesia U22? Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas Membawa Bendera Merah Putih Seorang bocah sambil membawa bendera Merah Putih mengikuti arak-arakan dengan dibonceng motor "Pergi Penuh Nyali Pulang Bawa Medali" Dua wanita suporter Timnas antusias mengikuti pawai Pratama Arhan dkk Ketua PSSI Erick Thohir bersama Menpora bersama pemain Timnas di atas bus Suporter tumpah ruah di Bundaran Hotel Indonesia.
-
Bagaimana suasana dukungan suporter Indonesia untuk Timnas Indonesia? Para suporter yang merupakan diaspora Indonesia itu memenuhi hampir seluruh tribun stadion saat mendukung timnas melawan Vietnam.
-
Apa yang dilakukan suporter untuk menyambut Timnas Indonesia U-23? "Shin Tae-yong ale ale.. Shin Tae-yong ale-ale." Seperti itulah nyanyian para suporter Timnas Indonesia U-23 ketika Witan Sulaeman dkk kembali ke Tanah Air.
-
Bagaimana suporter Timnas Indonesia menunjukkan dukungan mereka? Semangat tersebut terlihat melalui koreografi yang dipersembahkan di tribun utara dan timur. Koreografi ini ditampilkan sebelum pertandingan dimulai, tepat saat lagu kebangsaan dinyanyikan.
-
Mengapa kata-kata suporter bola penting bagi para pemain? Kata-kata suporter bola bisa menjadi pemicu semangat bagi para pemain sepak bola sebab menunjukkan loyalitas dan solidaritas mereka terhadap tim kesayangan. Kata-kata ini dapat membantu membangkitkan semangat para pemain yang sedang menghadapi situasi sulit di lapangan.
"Memohon kepada pengadilan dilakukan pembinaan di masjid tempat tinggal mereka dan yang sekolah tetap sekolah sementara yang tidak masuk ke panti sosial," ucap pengacara terdakwa Dadang Sukmawijaya usai persidangan.
Kelima terdakwa ini adalah S (16), AR (15), TD (17), AF (16) dan N (17). Selain AR yang putus sekolah, tim kuasa hukum meminta agar hukuman berupa pembinaan di masjid dekat tempat tinggal mereka dan wajib mengikuti salat berjamaah pada magrib dan Isya.
Lalu, hari Sabtu dan Minggu mereka diwajibkan untuk mengikuti kebersihan yang digelar oleh pihak DKM. Sementara untuk AR, tim kuasa hukum meminta dibina di panti sosial untuk mengikuti pelatihan kerja.
"Kami rekomendasikan AR untuk dibina dan mengikuti pelatihan panti sosial rehabilitasi anak berhadapan hukum di Cileungsi, Bogor milik Kemensos," kata Dadang.
Pleidoi yang dibacakan pengacara ini, kata Dadang, sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sesuai Pasal 60 ayat (3) dan ayat (4) sistem peradilan anak. Menurut Dadang, rekomendasi ini wajib menjadi pertimbangan hakim memberikan putusan.
"Rekomendasi sifatnya ini wajib oleh hakim dijadikan pertimbangan dalam putusan, hakim harus bersikap melaksanakan Undang-undang jangan ragu memutus yang berkaitan anak-anak. Mudah-mudahan dalam putusan pengadilan dapat mengabulkan permohonan kami," kata dia.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sebelumnya telah membacakan tuntutan terhadap kelimanya. Untuk S (16) dan AR (15) dituntut masing-masing 5 tahun. Sementara TD (17) 4 tahun, AF (16) 3,5 tahun dan N (17) 3 tahun. Mereka dianggap bersalah sesuai dakwaan kedua Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga:
Sidang tuntutan 5 terdakwa pengeroyokan suporter Persija ditunda
Ikut aniaya Haringga, 2 terdakwa di dawah umur divonis lebih rendah dari tuntutan
2 Anak di bawah umur terdakwa penganiaya Haringga dituntut 4 tahun & 3 tahun penjara
Menpora minta PSSI netral jika Persib Bandung ajukan banding
Kuasa hukum sebut berkas perkara 2 tersangka pembunuhan Haringga belum lengkap
Tak terima Persib dihukum PSSI, ribuan Bobotoh demo di Gedung Sate
Turun ke Jalan, Ribuan Bobotoh Tuntut Keadilan Kepada PSSI