Kuasa hukum penyuap Ditjen Pajak sebut ada beberapa pihak terlibat
Keyakinan tersebut, diutarakan Tommy setelah dirinya melakukan komunikasi intens dengan Rajesh. Selain itu, diakui Tommy, tax amnesty yang diajukan kliennya itu ditolak oleh pihak Dirjen Pajak tanpa alasan yang jelas. Saat itulah, imbuh Tommy muncul pihak baru yang dianggap sebagai pemerasan terhadap Rajesh.
Kuasa hukum Presdir PT Ekspor Prima Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair, Tommy Singh mengatakan, ada pihak lain yang terlibat atas kasus kliennya dalam suap terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Pemerasan dilakukan terkait penghapusan pajak terhadap perusahaan yang dipimpin Rajesh.
"Bukan, bukan (Handang Soekarno). Ada lagi, mungkin ada beberapa," ujar Tommy di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11).
Keyakinan tersebut, diutarakan Tommy setelah dirinya melakukan komunikasi intens dengan Rajesh. Selain itu, diakui Tommy, tax amnesty yang diajukan kliennya itu ditolak oleh pihak Dirjen Pajak tanpa alasan yang jelas.
Saat itulah, imbuh Tommy muncul pihak baru yang dianggap sebagai pemerasan terhadap Rajesh.
"Sudah lakukan tax amnesty sekali. Sebelum megajukan tax amnesty sudah disampaikan "kami akan tolak tax amnesty bapak" itu udah ada omongan oknumnya," jelasnya.
Tommy pun menegaskan akan mengungkapkan siapa pihak yang telah melalukan pemerasan terhadap kliennya itu.
"Yang jelas bukan 1 orang. Kita akan buka," ucap Tommy.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Presiden Direktur PT Ekspor Prima Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar RP 6 Miliar.
Akibat perbuatannya Rajesh sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 1 huruf b atau pasal 13 uu No 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagimana UU No 20 tahun 2001.
Handang sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa tujuan operasi Patuh Jaya? Operasi ini sebagai rangkaian Operasi Patuh dari Korlantas Polri untuk seluruh Polda se-Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
Kasus suap pejabat Ditjen Pajak, KPK dalami dokumen hasil sitaan
KPK sebut perusahaan penyuap pejabat pajak bisa jadi pelaku tipikor
Presiden Jokowi soal OTT di DJP: Kalau ada lagi digebuk lagi
Kasus suap Pajak, KPK curiga komitmen fee ke Handang Soekarno besar