Kuasa hukum tuding KPK ambisi tetapkan Suryadharma Ali tersangka
"Bahwa belum cukup bukti berkas perkara SDA dan kerugian negara masih dirumuskan," kata Jhonson Panjaitan.
Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan berkeyakinan kliennya bakal memenangkan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu karena, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti-bukti penyimpangan.
"Ada 36 berkas perkara yang sedang dievaluasi. Sekarang karena harus diselesaikan 8 bulan, maka terjadi penumpukan. Artinya klien saya jadi dimensi yang dihargain pimpinan KPK karena ambisi," kata Jhonson di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3).
Senada, anggota tim pengacara Suryadharma Ali, Humphrey Djemat menyatakan gugatan kliennya memiliki dasar yang kuat. Dinilainya banyak penyimpangan dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Pengajuan ini memang punya dasar kuat. Kami punya keyakinan bahwa penetapan SDA ini untuk penetapan status tersangka dan penyidikannya banyak masalah. Bahwa belum cukup bukti berkas perkara SDA dan kerugian negara masih dirumuskan," terang dia.
Diketahui, hari ini sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) bakal di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim yang memimpin sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 9.00 WIB ini adalah Tati Hardianti.
Suryadharma Ali sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Februari tetapi dicabut kembali pada 3 Maret. Alasan pencabutan gugatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan permohonan gugatan praperadilan.
Permohonan gugatan praperadilan Suryadharma Ali ini terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013. Tim kuasa hukum SDA menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah karena dinilai melawan hukum dan berbau politik.
Baca juga:
Sidang perdana gugatan praperadilan Suryadharma Ali vs KPK digelar
KPK: Penyidikan tak berhenti meski praperadilan Bathoegana digelar
Digelar 30 Maret, sidang praperadilan SDA dipimpin hakim wanita
Sempat cabut gugatan, Suryadharma Ali kembali ajukan praperadilan
Perbaiki gugatan, SDA cabut praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel
Majelis Syariah PPP: Menkum HAM & Romi banding buat selamatkan moral
KPK pusing para tersangka korupsi ramai-ramai ajukan praperadilan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).